Rapat Paripurna Ke VIII |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya menyampaikan bahwa Berdasarkan peraturan pemerintah No.12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah serta memperhatikan tahapan jadwal Proses dan penyusunan APBD, Kesepakatan antara Kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA PPAS baik perubahan maupun murni, paling lambat minggu kedua bulan Agustus 2021.
"KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaklumi, Walikota Batam telah menyampaikan rancangan KUA PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna tangal 14 Juli 2021. Oleh karenanya Banggar DPRD telah menetapkan jadwal pada rapat paripurna pada hari ini," terangya didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam.
"Namun, hingga saat ini, bahwa pembahasan rancangan KUA PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2022, antara Banggar DPRD dan Tim anggaran Pemko Batam, belum selesai dan meminta untuk melaporkan pada rapat paripurna paling lambat minggu kedua bulan Agustus 2021. Dilanjutdkan pembahasannya dan dijadwalkan kembali," tutupnya saat memimpin rapat.
Hal tersebut, disampaikannya pada Rapat Paripurna ke VIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus penandatanganan nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2022. dan dihadiri oleh 32 orang anggota dewan secara fisik maupun virtual di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam, (29/7).
Sebelumnya pada rapat paripurna ke VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, mewakili Walikota Batam, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS APBD Batam tahun anggaran 2022. Kerangka ekonomi makro daerah tahun 2022 diperkirakan sebesar 4-5,25% meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar 3-4,20% peningkatan pertumbuhan ekonomi didorong oleh berbagai sektor terutama sektor industri, kontruksi, dan perdagangan.
Inflansi Pemko Batam tahun 2022 diperkirakan berkisar di 2-4 %, hal ini karena terbatasnya aktifitas adanya pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19, disamping itu juga dipengaruhi oleh ketergantungan kebutuhan bahan pokok dari daerah lain dan tingginya permintaan konsumen.
"Konsumsi perkapita masyarakat kota Batam tahun 2022, diperkirakan sebesar 18.800 ribu sampai dengan 19 juta meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar 18.300 ribu sampai dengan 18.500 Ribu. Rencana penerimaan pendapatan daerah kota Batam tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.231.487.250.621 yang terdiri dari, PAD sebesar Rp 1.558.809.573.122, pendapatan transfer sebesar Rp 1.537.405.997.499, lain lain pendapatan daerah yang besar sebesar Rp 135.271.680.000," jelasnya.
Berikutnya, rencana belanja pada APBD Batam tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 3.316.184.073.701 yang terdiri dari:
Belanja operasi sebesar Rp 2.248.206.880.973 digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 1.118.871.821.537,
Belanja barang dan jasa sebesar Rp 1.079.733.922.684,
Belanja hibah sebesar Rp 49.219.936.672,
Belanja bantuan sosial sebesar Rp 381.176.080,
Belanja modal sebesar Rp 1.006.624.526.866 digunakan untuk belanja peralatan dan mesin sebesar Rp 159.728.402.946,
Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 272.052.229.363,
Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 520.060.823.635,
Belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp 53.783.066.922,
Belanja tidak terduga sebesar Rp 61.352.665.862.
Pembiayaan, rencana penerimaan pembiayaan pada APBD Batam berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran yang bersumber antara lain dari pelaporan, penerimaan dan penghematan belanja rencana pembiayan, penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 84.696.823.080.
Lanjutnya, belanja Pemko Batam tahun anggaran 2022 direncanakan untuk, antara lain mengalokasikan belanja pendidikan sebesar 20%, kesehatan sebesar 10%, mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional.
Peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD kota Batam dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan infrastruktur untuk meningkatan kunjungan parawisata dan aksesbilitas di sektor industri dan diharapkan berimbas kepada meningkatnya lama tinggal wisatawan tinggal di kota Batam.
Lanjutnya lagi, Pemko Batam menetapkan penerimaan pembangunan kota Batam tahun 2022 adalah mempercepatan pemulihan ekonomi dan pemerataan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejateraan rakyat berkeadilan di mainland dan hinterland.
Pembangunan infatruktur, intiniutas perkotaan dan sarana transpotasi yang merata, berkualitas, berkesinambungan di mainland
dan hinterland peningkatan kualitas Sumberdaya Daya Manusia (SDM) yang unggul dan bermartabat di mainland, dan melakukan pembangunan rumah ibadah secara multiyear sesuai peraturan perundang-undangan.
"Secara rinci dapat dilihat pada buku Rancangan KUA PPAS APBD Batam tahun anggaran 2022, diharapakan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan bersama antara Banggar DPRD Batam dengan tim Banggar Pemko Batam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutup Wakil Walikota Batam melalui sambungan video teleconfence (14/7).
Andi Pratama
Posting Komentar