Gubernur dan LAM Kepri |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAM Kepri) didirikan pada tanggal 29 Juni 2006. Dan sudah memiliki dasar hukum pembentukan, yaitu Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau No.1 Tahun 2014 tentang LAM Kepri.
LAM Kepri merupakan penjaga marwah dari jati diri Melayu yang harus ditanamkan ke dalam pribadi masyarakat Kepri, yang terkadung dalam peribahasa ''Tak ‘kan Melayu Hilang di Bumi''.
Saat menerima silaturahmi pengurus LAM Kepri Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad menyambut baik inisiatif LAM Kepri untuk terus menerapkan kaidah-kaidah peradatan Melayu di Kepulauan Riau.
"Kita selalu membutuhkan petunjuk-petunjuk dari orang tua kita di LAM, bagaimana keseharian kita harus diresapi dengan falsafah Melayu," terangnya di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjung Pinang - Kepri, (30/7).
Gubernur Kepri dan Pengurus LAM Kepri |
Dalam pertemuan, Gubernur Kepri mendorong LAM Kepri untuk merumuskan satu narasi baku dari Sejarah Melayu yang ada di Kepulauan Riau. Karena masih ada kesimpang siuran tentang sejarah terdahulu.
Hal tersebut, lanjutnya akan menimbulkan keraguan tentang identitas sebenarnya dari Bangsa Melayu apabila sejarah yang ada masih belum terumuskan dengan pasti dan benar.
"Saya yakin di LAM Kepri banyak ahli-ahli yang mengerti tentang sejarah kita, ini sangat penting supaya kita bisa mewariskan sejarah-sejarah kejayaan kita di masa lampau kepada anak cucu kita nantinya," terangnya.
Lebih lanjut, terkait kegiatan-kegiatan LAM Kepri. Gubernur meminta untuk bersandingan dengan Kepala Daerah dan Dinas Kebudayaan Kepri untuk terus memaksimalkan kegiatan-kegiatan di bidang budaya Melayu.
"karena mau bagaimanapun LAM merupakan sebuah entitas yang harus terus ada dan dijaga eksistensinya," pungkas H.Ansar Ahmad.
LAM Kepri, hingga saat ini telah melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan budaya-budaya Melayu antara lain pelatihan pembuatan tulang belut, pelatihan pembuatan tudung manto, dan pelatihan kelompok marhaban dan kompang.
Andi Pratama
Posting Komentar