Kapal Pelni- |
Perwakilan Pelayaran Nasional (PELNI) Kabupaten Natuna, mardhani , di Ranai menjelaskan penghentian sementara ini terkait dengan adanya penerapan pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Sesuai surat edaran yang diterima dari Kementrian Perhubungan maka diminta untuk sementara kapal - kapal penumpang Pelni berhenti beroperasi ," ujar Mardhani, Kamis (22/7/2021).
Adapun posisi KM Bukit Raya saat ini berada dipelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. kapal penumpang milik Pelni itu terakhir berlayar tujuan Natuna pada 19 Juli lalu.
"Kapal istirahat selama 12 hari ," imbuhnya.
Tidak berlayarnya KM. Bukit raya untuk sementara waktu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna Allazi. Allazi menambahkan dasar dari penghentian sementara itu mengacu kepada edaran kementrian perhubungan tentang PPKM.
"Iya benar, informasi yang kita dapatkan seperti itu,'' kata Allazi. Penghentian sementara pelayaran kapal milik PT. PELNI itu tidak hanya diberlakukan bagi KM. Bukit raya saja, namun juga seluruh kapal penumpang milik Perusahaan pelayaran Nasional indonesia itu.
Hal ini guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona yang diperkirakan bermutasi dari orang ke orang melalui perpindahan atau kedatangan masyarakat dengan menggunakan transportasi baik laut maupun udara.
(Piston)
Posting Komentar