Liber Fery Hutahayan- |
Kepala Syahbandar Ranai, Liber Fery Hutahayan mengatakan, bahwa sejak tanggal 14 Juli sampai 16 Juli 2021 pihaknya mengeluarkan larangan berlayar untuk jenis armada kapal yang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Natuna.
Larangan itu dikeluarkan karena cuaca dikawasan sedang tidak bersahabat dengan ketinggian gelombang berkisar antara 4 sampai 6 meter.
" Ya betul mbak, kita mengacu pada rekomendasi BMKG mengenai kondisi cuaca, gelombang terlalu tinggi untuk pelayaran," ujar Liber di tempat kerjanya, Kamis (15/7/2021).
Dia juga mengaku belum dapat memprediksi apakah setelah tanggal 16 Juli aturan larangan pelayaran tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
" Kita lihat setalah ini, apakah BMKG akan mengeluarkan rekomendasi peringatan dini cuaca buruk lagi," katanya.
Mengenai sebagian kapal yang dikabarkan sedang berlayar menuju Natuna, Liber mengakui bahwa itu di luar kewenangannya sebagai Kepala Syahbandar Ranai. Namun itu tergantung Syahbandar dan Kepala Satuan Operasional Pelabuhan (KSOP) asal kapal berangkat berlayar.
" Tapi kalau kapalnya sudah sampai di Ranai, terus cuaca masih dalam keadaan seperti ini tetap saya tidak izinkan berlayar. Saya tidak mau ambil resiko, meskipun menurut keterangan mereka gelombang saat mereka memulai berlayar normal, tapi kita di sini tidak normal," tambah Liber.
Ia berharap agar kebijakan yang dikeluarkan oleh Syahbandar ini dapat dimaklumi oleh semua pihak ,terutama nelayan dan calon penumpang kapal.
( Piston)
Posting Komentar