Banggar Beri Banyak Catatan Kritis Buat Pemko di RPP APBD Batam 2020


Banggar Beri Banyak Catatan Kritis Buat Pemko di RPP APBD Batam 2020

Banggar Beri Banyak Catatan Kritis Buat Pemko di RPP APBD Batam 2020
Suasana Rapat Paripurna Ke V

BATAM I KEJORANEWS.COM : Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Aman SPD MM menyampaikan bahwa berdasarkan laporan realisasi anggaran APBD kota Batam tahun 2020, sebesar Rp 2.577.504.994.815,32, tidak mencapai target yakni hanya sebesar Rp 77,442,613,930,95 yang ditetapkan dalam APBD perubahan tahun 2020.

Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp 2.324.283.027.037,71 tidak terserap sebesar Rp 348.045.114.448,73 atau terealisasi 87 persen dari alokasi sehingga terjadi defisit anggaran daerah di tahun 2020. "APBD tahun 2020 setelah perubahan diproyeksi defisit sebesar Rp 35.380.532.738,00. Pada realisasinya surplus sebesar Rp 235.221.967.707,61 setelah ditambahkan dengan pembiayan neto SiLPA tahun berjalan tahun 2020 dilaporkan sebesar Rp 270.602.500.515,78," terangnya.

Hal tersebut disampaikannya pada Laporan Banggar atas pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam tahun anggaran 2020 sekaligus Pengambilan Keputusan, dalam rapat Paripurna ke V masa sidang III tahun sidang 2020, di gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam (14/7).

Video Serah Terima Dokumen RPP APBD Batam 2020 


Lanjutnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2020 hasil audit BPK RI, dalam dokumen APBD 2020 dilaporkan sebesar Rp 270.602.500.516,78 dari dana tersedia, secara nominal meningkat dari SiLPA tahun 2019. SiLPA tahun berjalan 2020 yang dilaporkan dalam dukumen LKPD yang telah diaudit BPK RI, namun dalam dukumen penjelasan LKPD belum dilaporkan sumber asal SiLPA, jenis sisa belanja sumberdaya SiLPA.

"Maka atas kembali meningkatnya SiLPA tahun berjalan tersebut tentu menghambat capaian kinerja daerah artinya kebijakan keuangan Pemko Batam tahun 2020. Patut diduga gagal meningkatkan serapan anggaran untuk mempercepat pembangunan daerah, mencapai misi dan visi tujuan dan sasaran di tahun akhir RPJMD," jelasnya.

Berikutnya, neraca daerah, dari informasi neraca daerah per 31 Desember 2020, diketahui total aset Pemko Batam Per 31 Desember 2020 sebesar Rp 6,451,077.444.351,26 atau meningkat nilainya sebesar Rp 340,9 Miliar tumbuh 5,6 persen dibandigkan aset per 31 Desember 2019, dimana nilai aset tahun 2019 sebesar Rp 6.110.123.116.410,46 artinya dibandingkan tahun 2019 belanja tahun 2020 lebih produktif sehingga terjadi pertumbuhan aset sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Saldo aset lancar per tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 747.859.628.914.16 turun sebesar Rp 213,176 Miliar lebih dibandingkan per 31 Desember 2019 sebesar Rp 534.682.880.187.14, dengan rincian jumlah kas daerah berdasarkan neraca daerah per tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 sebesar Rp 270.602.500.515,78 meningkat jumlahnya dibanding tahun 2019 sebesar Rp 35.402.575,726.94.

"Nilai kas per 31 Desember 2020 tersebut sama dengan saldo rekening koran per 31 Desember 2020 Banggar merekomendasikan kepada Pemko Batam untuk pemanfaatan sementara uang daerah yang belum digunakan hendaknya di investasikan dalam jangka pendek pada rekening deposito di bank yang terpilih," katanya.

Lanjutnya, saldo piutang pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 848.490.227.213.53 mengalami peningkatan jika dibanding pada saldo piutang tahun 2019 yakni sebesar Rp 828.694.257.387.58. Dan nilai bersih piutang per 31 Desember 2020 Pemko Batam sebesar Rp 399.914.099.239.30 berasal dari bruto sebesar Rp 848.490.227.213.53, dikurangi piutang yang tak tertagih sebesar Rp 448.576.127.974,16.

Saldo persedian per 31 Desember 2020 sebesar Rp 77 Miliar lebih mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 sebesar Rp 46.996.448.773,03. Untuk itu Banggar merekomendasikan kepada komisi IV untuk melakukan sidak pada tempat penyimpanan barang persedian, seperti obat-obatan barang kesehatan dan barang kimia yang nilainya cukup besar dan persedian barang yang akan diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat jika masih ada di tempat penyimpanan persediaan barang tersebut.

Investasi jangka panjang Pemko Batam per 31 Desember 2020 sebesar Rp 84.026.185.887,18 yang terdiri dari invesatsi jangka panjang non permanen Pemko Batam per 31 Desember 2020 sebesar Rp 14 Miliar lebih, terdir dari invesatsi non permanen dana bergulir sebesar Rp 22 Miliar lebih, penyisihan piutang dana bergulir sebesar Rp 8 Miliar lebih.

Dari data diatas terlihat bahwa investasi berupa pinjaman bergulir kondisinya sampai tahun 2020 macet sebesar Rp 8 Miliar lebih, untuk itu Banggar merekomendasikan kepada Pemko Batam agar segera dicarikan upaya penyelesaiannya. Investasi permanen Pemko Batam per 31 Desember 2020 sebesar Rp 69 Miliar lebih, terdiri dari realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp 8 Miliar lebih.

Saldo aset tetap Pemko Batam per 31 Desember 2020 sebesar  Rp 5 Triliun lebih, nilainya meningkat sebesar Rp 128 Miliar lebih, dibanding tahun 2019. Untuk itu Banggar merekomendasikan agar kebijakan penigkatan alokasi belanja modal dalam APBD setiap tahunnya hendaknya terus ditingkatkan.

"Kewajiban hutang daerah, dirinci menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang, Saldo kewajiban per 31 Desember 2020 sebesar 21 Miliar lebih, atau naik dibandingkan per 31 Desember 2019 sebesar Rp 99 Miliar lebih," jelasnya dan menyampaikan untuk ringkasan dan rincian dapat dilihat dalam dokumen laporan Banggar DPRD Batam.

Selanjutnya, Pendapat akhir Walikota Batam, oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Banggar DPRD Batam yang telah memberikan beberapa catatan kritis atas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di kota Batam.

"Kemudian, pasti akan menjadi bahan evaluasi kami dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepan," katanya melalui Video conference, dan selanjutnya dilakukan penanadatanganan serah terima RPP ABPD Kota Batam oleh Pimpinan Rapat Wakil Ketua III DPRD Batam.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama