![]() |
BPS Anambas - |
Survei secara daring/online dimulai pada hari ini Selasa 13 juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Survei ini bertujuan bagaimana masyarakat menyikapi serta mengetahui perilaku masyarakat terkini dalam melakukan aktifitas di lingkungannya, dan survei merupakan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pengisian survei ini membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi penting bagi penyusunan kebijakan percepatan penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
Kerahasiaan jawaban masyarakat dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Kami sangat mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu/Sdr/i sekalian dengan cara mengisi form melalui link yang tertera di bawah ini :
( Yuni S)
Posting Komentar