![]() |
KM. Bukit Raya, salah satu kapal penumpang milik PT. Pelni- |
Pembatasan dan pemantauan aktivitas masyarakat ini juga dilaksanakan berkenaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu Pemkab Natuna juga membatasi aktivitas masuknya masyarakat dari luar Natuna terutama yang menggunakan moda transportasi laut.
Bupati Natuna Wan Siswandi melalui sambungan telepon mengatakan, penularan Covid-19 di Natuna masuk dari luar daerah, mayoritas dibawa oleh penumpang kapal yang turun di Pelabuhan Natuna.
Oleh karenanya guna mengurangi penyebaran virus Corona di Natuna, Wan Siswandi minta agar kapal untuk sementara waktu tidak menurunkan penumpang di pelabuhan Natuna
“Kita menyurati Gubenur tadi pagi, minta agar untuk sementara kapal tidak menurunkan penumpang dipelabuhan Natuna. Kecuali kapal kargo, karena kapal kargo membawa kebutuhan sembako masyarakat Natuna,” kata Wan Sis, Senin (12/7/2021).
Namun tambah Siswandi, realisasi usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri, belum dapat dipastikan, karena masih perlu persetujuan dari tim Satgas Covid-19 provinsi Kepri.
(Piston)
Posting Komentar