Lanal Tarempa Serahkan Berkas Tahap II ke Cabjari Natuna, Kasus MT. Teratai Satu


Lanal Tarempa Serahkan Berkas Tahap II ke Cabjari Natuna, Kasus MT. Teratai Satu

Penyerahan Kasus ke Tahap II-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM :  Perwira penyidik Lanal Tarempa Lettu Laut (KH) Rama Arcan, S.H. melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang bukti Perkara Tindak Pidana Pelayaran Tahap II, MT. Teratai Satu ke Cabjari Natuna di Tarempa. Kamis ( 17/6/2021).

Kapal MT. Teratai Satu merupakan kapal tangkapan Lanal Tarempa yang telah melakukan tindak pidana pelayaran sehingga Penyidik Lanal Tarempa menetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 323 ayat (1) jo pasal 302 ayat (1) 117 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 

Penyerahan berkas barang bukti dan tersangka oleh penyidik Lanal Tarempa Lettu Laut (KH) Rama Arcan, S.H. diterima oleh penerima Jaksa Penuntut Umum Bambang Wiratdany, S.H., dan kegiatan  berjalan dengan aman dan lancar.

( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama