Sholat Idul Fitri, Kalau Boleh di Lapangan dan Tegakkan Selalu Prokes


Sholat Idul Fitri, Kalau Boleh di Lapangan dan Tegakkan Selalu Prokes

Sholat Idul Fitri, Kalau Boleh di Lapangan dan Tegakkan Selalu Prokes
Kepala BP Batam dan Wakil Wako Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM :Pimpinan Kota Batam kembali mengingatkan masyarakat terutama yang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan, selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) diantaranya menggunakan masker dan jaga jarak. 
 
Walikota (Wako) Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa menjalankan ibadah Ramadhan, pemakaian masker dan jarak dilaksanakan. Selesai sholat, tutup ruangan semua.
 
"Saat ini, seperti buka puasa bersama tidak kita lakukan. Untuk takbiran, boleh dilaksanakan hanya di masjid. Berikutnya sholat Idul Fitri kita izinkan, kalau boleh di lapangan saja dan jaga jarak, pakai masker," terangnya di Gedung Marketing BP Batam, Batam Centre - Batam (26/4).
 
"Positif Covid pertambahanya sangat signifikan, setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang, ada terdapat positif. Ini sangat beresiko dan berbahaya, karenanya dengan menggunakan masker, sudah menyelematkan dari pada menularkan kepada orang lain," tutupnya yang juga menjabat Kepala BP Batam.
 
Selanjutnya ditempat terpisah, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa sangat penting terus mengedukasikan tentang Prokes. Dalam satu setengah tahun ini memang terjadi lonnjakan atau lompatan, empat hari terakhir ini masuk 60 jiwa positif Covid tercover sehatnya 30 jiwa.
 
Setelah rapat dengan FKPD hasil keputusannya antara lain, meningkatkan lagi inspeksi atau turun ke bawah, langsung ke masyarakat. Jadi, tim terpadu yang bekerja dimana 2 titik setiap minggu, diminta untuk ditingkat menjadi 3 sampai 4 titik seminggu.
 
"Kita lihat tempat jualan, sudah jenuh dengan situasi pandemi, sehingga Prokes sedikit longgar. Tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, terdapat 13 titik yang tidak mematuhi Prokes kita sampaikan. Kalau nanti patroli yang kedua, mendapatkan hal serupa tim tidak akan segan - segannya menegakkan sanksi.
 
Lanjutnya, terkait PMI yang masuk ke Batam, sebelum di pulangkan ke daerah asalnya, di karantina selama melaksanakan tes kesehatan. "Durasi mereka itukan lima hari setelah dilakukan swab pertama, otomatis berbelanja (berbaur dengan warga/masyarakat). Ini, ada sekitar 700 ratusan PMI," terangnya.
 
"Untuk itu menegakkan Prokes kembali, tidak cukup hanya pemerintah saja, perlu keterlibatan, partisipasi segenap masyarakat/warga. Belum lagi, ada virus varian baru, ntah apa itu. Di dunia akan ada kecendrungan naik kembali," tutupnya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam.
 
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama