ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 8 pasien Covid-19 di Anambas telah selesai menjalankan karantina. Untuk itu satuan tugas percepatan penanganan Corona Virus Dessease ( Covid-19 ) Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan ucapan kepada para pasien dan juga keluarga yang telah mendukung proses karantina mereka.
" Kami ucapkan terima kasih kepada yang telah selesai melakukan karantina dan keluarga yang telah mendukung proses karantina."
" Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes) pada masa adaptasi kebiasaan baru saat masa pandemi Covid-19 ini. Prokes harus selalu kita lakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. "
Mereka 8 orang yang telah selesai karantina pada hari ini Minggu tanggal 09 Mei 2021 adalah :
1- dengan no kasus 188, (L)Tn. AAZ - 45TH. Payamaram, kec. Kute Siantan. lama di rawat 12 hari.
2- dengan no kasus 195, (L) Tn. IL - 53 TH. Air Nangak, Desa Teluk Siantan, kec. Siantan Tengah. lama di rawat 11 hari.
3- dengan no kasus 196, (P) Ny. A - 66 TH. Jalan Tanjung Desa Tarempa Barat, kec. Siantan. lama di rawat 11 hari.
4- dengan no kasus 199, (L) Tn. M - 56 TH. Ladan kec. Palmatak. lama di rawat 10 hari.
5- dengan no kasus 200, (P) Ny. EW - 44 TH. ladan kec. Palmatak. lama di rawat 10 hari.
6- dengan no kasus 201, (L) Tn. K - 59 TH. ladan kec. Palmatak. lama di rawat 10 hari.
7- dengan no kasus 202, (L) Tn. MS - 63 TH. ladan kec. Palmatak. lama di rawat 10 hari.
8- dengan no kasus 203, (P) Ny. M - 63 TH. ladan kec. Palmatak. lama di rawat 10 hari.
Rilis Satgas Penanganan Covid-19/ Yuni S
Posting Komentar