Penegakkan Disiplin Prokes, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan


Penegakkan Disiplin Prokes, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan

Suasana Patroli
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama instansi terkait laksanakan cipta kondisi untuk memastikan Tempat Hiburan Malam (THM) serta tempat makan foodcourt tidak ada yang beroperasi serta dilakukan penegakkan disiplin terhadap Protokol kesehatan (Prokes).

Terkait hal itu, Kapolresta Barelang, Kombes. Pol Yos Guntur, SIK mengatakan bahwa patroli gabungan  bertujuan membatasi jumlah masyarakat yang berkunjung, sehingga dapat membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat di tempat keramaian.

"Apabila terdapat pemilik tidak menerapkan Prokes ditempat usahanya maka diultimatum akan ditutup. Apabila terjadi penumpukan pengunjung dan tidak mengindahkan Prokes, maka atas nama UU akan dibubarkan," terangnya.

Petugas Patroli
Lanjutnya, petugas juga menyampaikan isi surat Edaran Walikota Batam tentang Waktu Penyelenggaraan Pada Jasa Usaha Kepariwisataan di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang intinya menutup usaha/warung kopi pada pukul  22.00 WIB.

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada pemilik tempat-tempat makan, foodcourt dan THM harus menerapkan Prokes, memakai masker dan menegur pengunjung yang tidak memakai masker, meja dan kursi harus disusun berjarak, harus menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Berikut wilayah patroli gabungan penertiban yang di bagi menjadi empat kelompok, mulai dari pukul 22.00 WIB (8/5), diantaranya:

Kelompok Pertama,  Wilayah Hukum Polsek Lubuk Baja, Polsek Batu Ampar, dan Polsek Bengkong.
Kelompok Kedua, Wilayah Hukum Polsek Batam Kota dan  Polsek Nongsa.
Kelompok Ketiga, Wilayah Hukum Polsek Sei Beduk, dan Polsek Sagulung.
Kelompok Keempat, Wilayah Hukum Polsek Batu Aji, Polsek Sekupang, Polsek Galang, dan Polsek Belakang Padang.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama