Patuhi Prokes Covid-19, Disperindag Batam Lakukan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan


Patuhi Prokes Covid-19, Disperindag Batam Lakukan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan

Patuhi Prokes Covid-19, Disperindag Batam Lakukan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan
Bersama Pengelola Pusat Perbelanjaan

BATAM I KEJORANEWS.COM :Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Disperindag Batam melakukan pengawasan aktivitas pusat perbelanjaan agar patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) menjelang perayaan hari raya Idul Fitri.

Terkait kegiatan tersebut, Sekretaris Disperindag Batam, Ade Sofiyan menyampaikan bahwa dilaksanakan untuk mendorong aktivitas ekonomi tetap bergerak, namun keselamatan dan kesehatan masyarakat Kota Batam menjadi prioritas utama dengan selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Ada beberapa titik yang menjadi sasaran pemantauan penerapan Prokes tersebut,  di Grand Mall, BCS Mall, Nagoya Hill Mall, DC Mall, Mega Mall, Mall Botania 2," terangnya di BCS Mall, Nagoya - Batam (8/5).

Sambungnya, pengawasan akan difokuskan pada kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan dalam mall. Antara lain wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter antar pengunjung, pastikan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, menyediakan tempar cuci tangan atau hand sanitizer, tidak berdesakan di lift yang maksimal lima orang dan dianjurkan bertransaksi dengan cara non tunai demi mencegah penularan Covid-19.

"Menjelang lebaran hari raya Idulfitri, dalam tradisi masyarakat kita. Aktifitas meningkat, karena untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya, namun lupa dengan aturan-aturan sehingga menjadi perhatian serius dari pemerintah untuk sering mengingatkan," katanya.

"Untuk itu, kami rutin melakukan monitoring pengawasan protkes Covid-19 di pusat perbelanjaan Kota Batam. Kami libatkan seluruh personel Disperindag Kota Batam yang dibagi 2 kelompok dan bekerjasama TNI/Polri, Satpol PP dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada seluruh manajemen pengelola mall, pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar rakyat/tradisional selalu waspada, tidak boleh lengah dan tidak menyepelekan Covid-19.

Selalu mengingatkan pengunjung melalui pengeras suara. Petugas pusat informasi setiap 30 menit sekali mengingatkan agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan dan aktifkan Posko penanganan Covid-19 yang sudah ada di masing-masing lokus.

Ia berharap pengelola bisa mempertahankan pegetatan dan pengawasan penerapan prokes secara ketat terhadap karyawan dan pengunjung mall seperti tahun lalu. Bahkan lebih ditingkatkan lagi terhadap Prokes.

"Ayo, kita harus kerja sama dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona ini, patuhi Prokes dimanapun kita berada, kesehatan pulih ekonomi bangkit,” pungkasnya.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama