DPRD Malaka Minta Bupati Membekukan SK Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah


DPRD Malaka Minta Bupati Membekukan SK Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah

Henri Melki Simu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos, agar segera membekukan Surat Keputusan (SK) Bupati Malaka sebelumnya terkait Perekrutan Tanaga Kontrak Daerah.

" Kami akan sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Dr.Simon Nahak dan Kim Taolin, agar segera membekukan SK Teko atau Teda itu, karena perekrutan selama ini tidak melalui prosedur dan hanya angkat taruh saja sesuka hati. " Ujar Henri Melki Simu, Ketua Komisi I DPRD Malaka, sekaligus ketua fraksi partai Golkar, usai mengikuti misa syukur serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malaka di Weleun, desa Bakiruk kecamatan Malaka Tengah.Sabtu ( 01/05/2021).

Menurut Henri Simu, perekrutan Teda atau Teko seharusnya dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sesuai dengan analisis beban kerja OPD masing-masing.

Hal yang sama disampaikan oleh Krisantus Yulius Seran, anggota DPRD Malaka asal Fraksi Gerindra.

Menurut  Krisantus Yulius Seran, SK tersebut memang harus segera diperbaharui sesuai prosedur yang ada.

" Selama ini perekrutan semua tenaga kontrak daerah tidak sesuai dengan prosedur, maka harus diperbaharui dengan mengikuti prosedur yang ada. Dari itu kami minta Bupati dan Wakil Bupati segera bekukan SK kontrak Daerah yang lama dan dibuat yang baru, " pinta Krisantus Yulius Seran

(J/team)

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama