Di Exit Tol Simpang Pematang Jalintim, Satlantas Polres Mesuji Imbau Pengemudi Patuhi Prokes


Di Exit Tol Simpang Pematang Jalintim, Satlantas Polres Mesuji Imbau Pengemudi Patuhi Prokes

Ketika acara
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Mencegah terjadinya penularan Covid-19 kepada masyarakat,  Regu 1 Sat Lantas Polres Mesuji, di depan Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021 Exit Tol Simpang Pematang, tepatnya di Jalan Lintas Timur ( Jalintim) kilometer 195 Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, menyekat jalan pengendara kendaraan dalam rangka pemberian imbauan kepada masyarakat.


Regu 1 yang melakukan giat tersebut adalah : Aipda Supriyanto, Brigpol EdI Pebrianto, Brigpol A. Sihombing, Brigpol Fajar, Briptu Ahmad Suyadi, Bpriptu Bayu S, Briptu Hafis, Briptu Apiswan dan Briptu Amos S.


Terkait giat itu, Kasatlantas Iptu Farid Riyanto, S. IP. M. H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, bahwa kegiatan tersebut hanya memberikan imbauan terhadap pengguna jalan agar mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes) agar terhindar penularan Covid-19.


Lanjutnya giat tersebut juga masih berupa pengetatan imbauan agar ada kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi Prokes.


Sedangkan terkait larangan mudik, ujar Kasatlantas, mulai akan diterapkan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.


Giat dilakukan oleh regu 1 dengan melakukan pengaturan lalu lintas dan live report.


( Yusrianto)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama