Bupati Gelar Rapat terkait MTQ ke IX Tingkat Provinsi Tahun 2022 yang akan Diadakan di Anambas


Bupati Gelar Rapat terkait MTQ ke IX Tingkat Provinsi Tahun 2022 yang akan Diadakan di Anambas

Bupati Abdul Haris, SH Memimpin Rapat-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Menyikapi Surat Keputusan ( SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor 623 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan musabaqah tilawah qur’an, yang mana Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tahun 2022.Bupati KKA, Abdul Haris, SH menggelar rapat dengan jajarannya.

Pada rapat di kantor bupati di Pasir Peti, Kamis (06/05/ 2021) ini, Bupati menyampaikan bahwa tahapan yang akan dilakukan menyusul SK Gubernur tersebut antara lain, penyusunan panitia pelaksana MTQ, dan panitia yang telah terbentuk segera menyiapkan penyusunan rencana pelaksanaannya.

Lanjutnya, panitia persiapan penyusunan memiliki tugas sebagai, menyusun dan memverifikasi perencanaan program dan kegiatan anggaran, untuk prasarana utama maupun penunjang kegiatan MTQ tahun 2022.

" Adapun struktur panitia persiapan itu antara lain, 
-Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris SH sebagai pelindung. 
-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ibuk Hj. Asnidar sebagai pelindung.
-Wakil bupati Wan Zuhendra sebagai pelindung.
-Bagian Kesra sebagai Panitia Persiapan.
-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan sebagai koordinator peserta." Ujar Bupati.

Dalam surat gubernur itu, lanjut Haris disebutkan bahwa Panitia Persiapan Pelaksanaan MTQ IX tingkat Provinsi Kepri bertanggung jawab kepada Bupati Kepulauan Anambas.


( Yuni s)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama