Penegakan Disiplin Prokes- |
Komandan Lanud RSA dalam arahannya memerintahkan kepada para Babinpotdirga dan Personel Lanud RSA yang ditugaskan sebagai penegakan disiplin protokol kesehatan di area terminal Bandara dapat bertindak dengan persuasif terhadap penumpang yang akan berangkat maupun penumpang yang datang dari luar Natuna.
"Jangan kendor wajib 3 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer ," ujarnya.
Lebih lanjut Danlanud RSA mengatakan, apabila terdapat calon penumpang tidak menggunakan masker diberikan masker atau disuruh kembali untuk memakai masker.
"Penegakan disiplin prokes ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Lanud Raden Sadjad terhadap masyarakat di wilayah Natuna dan sebagai aparat mempunyai kewajiban untuk membantu pemerintah, khususnya pemerintah daerah serta mengajak warga masyarakat agar dapat disiplin terhadap protokol kesehatan," pungkasnya.
Sementara itu, Babinpotdirga TNI AU Lanud RSA Serka Surais mengatakan, jika pihaknya menemukan pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap calon penumpang, yakni penumpang diminta untuk kembali ke rumah mengambil masker.
"Kami juga masih menemukan sejumlah penumpang yang belum mengenakan masker secara baik dan benar," lanjut nya.
Di samping itu petugas juga menyiapkan 1 boks masker untuk diberikan kepada para penumpang yang tidak menggunakan masker.
Pelaksanaan protokol kesehatan di sekitar area Bandara RSA tersebut dilakukan jajaran TNI AU di Lanud RSA bersama dengan Tim Satgas Covid-19 RSAU dr. Yuniati Wisma Karyani Lanud RSA dan Satpomau Lanud RSA serta Aviation Security Unit Penyelenggara Bandar Udara(UPBU) Ranai.
( Piston)
Posting Komentar