Skema Penyekatan Larangan Mudik di Wilayah Polresta Cirebon


Skema Penyekatan Larangan Mudik di Wilayah Polresta Cirebon

Irjen Pol Istiono,MH, Bersama Kapolresta Cirebon Kombes Pol M.Syahduddi S.I.K, M.Si -

CIREBON  I  KEJORANEWS.COM : kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono, MH, meninjau skema penyekatan larangan mudik di GT Palimanan Tol Cipali yang merupakan wilayah Polresta Cirebon, Rabu (14/4/2021). 



Istiono didampingi Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi, dan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, serta lainnya, menyaksikan simulasi penyekatan yang dilakukan di GT Palimanan Tol Cipali.



Dalam simulasi itu, petugas gabungan dari sejumlah instansi tampak menghentikan mobil yang dikendarai masyarakat yang melaksanakan mudik. Mereka langsung menanyakan tujuan perjalanan dan kelengkapan suratnya.

Pengendara itu terbukti hendak melaksanakan mudik dan diputarbalikkan lagi ke daerah asalnya. Bahkan, petugas mengawalnya menggunakan mobil patwal untuk mengantisipasi kendaraan tersebut kembali melalui jalur lainnya.



Usai simulasi tersebut, Istiono mengapresiasi skema penyekatan yang akan diterapkan Polresta Cirebon saat Operasi Ketupat yang dilaksanakan pada 6 - 17 Mei 2021.



Sembilan titik penyekatan yang disiapkan Polresta Cirebon sangat bagus. Selain itu, pemilihan lokasi penyekatannya juga sangat strategis sehingga dapat menghalau masyarakat yang nekat mudik meski telah dilarang.



"Langkah yang dibangun Polresta Cirebon dalam menghadapi Operasi Ketupat sudah bagus. Tinggal menyiapkan sarana penyekatannya," ujar Irjen Pol Istiono.



Ia mengingatkan agar ploting personel di setiap titik penyekatan benar-benar diperhatikan. Agar para petugas dapat berjaga secara bergiliran dan seluruh pos penyekatan tersebut beroperasi selama 24 jam.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang mengutamakan tindakan persuasif. Inti dari operasi tersebut memutarbalikkan kendaraan masyarakat yang hendak melaksanakan mudik.



"Tujuan utama operasi ini adalah memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di momen lebaran, sehingga kegiatan mudik dilarang sesuai aturan dari pemerintah," kata Irjen Pol Istiono.



Sementara Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sembilan titik penyekatan itu tersebar dari mulai jalur tol hingga jalur arteri Pantura di wilayah hukum Polresta Cirebon.



Di antaranya, GT Palimanan Tol Cipali, Dukupuntang, Weru, Ciperna, Losari, Ciwaringin, Susukan, dan lainnya. Menurutnya, setiap pos penyekatan dijaga 30 personel yang bertugas secara bergiliran.



"Ada 10 personil yang bertugas secara bergantian setiap 8 jam, sehingga titik penyekatan ini 24 jam. Kami siapkan jumlah yang banyak untuk memaksimalkan penyekatan," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.



(Dedi/Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama