Sidang Paripurna Laporan LKPJ Bupati Anambas Tahun 2020


Sidang Paripurna Laporan LKPJ Bupati Anambas Tahun 2020

Bupati dan Pimpinan DPRD-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyelenggarakan paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun 2021.

Hasnidar Ketua DPRD kabupaten Anambas mengapresiasi kinerja Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) dan jajarannya yang telah menyampaikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) APBD KKA Tahun 2020 secara tepat waktu berdasarkan surat nomor 142kdh.kka.050/03.2021 tertanggal 29 Maret 2021. 

Hal tersebut disampaikan Hasnidar, dalam sidang paripurna mengenai LKPJ APBD KKA Tahun 2020 di Kantor DPRD, Pasir Peti, Tarempa, Anambas. Selasa ( 6/4/2021).

" Saya beserta anggota DPRD juga  mengucapkan terima kasih sebesar -besarnya atas kehadiran bapak ibu semua yang hadir dalam acara paripurna LKPJ ini." Ujar Hasnidar.

Dalam penyampaian pembukaan paripurna LKPJ, ia mengatakan, bahwa 
 rapat LKPJ berdasarkan peraturan menteri dalam negri  No 18 tahun/2020 tentang peraturan pelaksana No 13 tahun/2019 Laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH menyampaikan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 merupakan RKPD tahun 5 dalam mengoperasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

Adapun tema RKPD tahun 2020 adalah 
Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas dan merata serta pembangunan konektivitas wilayah dan sarana dan prasarana pemerintahan yang berkesinambungan.
Program pembangunan daerah yang menjadi prioritas yakni, 
1. penyediaan pelayanan pendidikan yang bermutu
 2. penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas 
3. pembenahan infrastruktur air bersih
4. pengembangan konektivitas wilayah permukiman dan penataan ruang
5. pengembangan perikanan pertanian dan ketahanan pangan serta pariwisata dengan lingkungan hidup yang lestari.
6.Pengembangan ekonomi kerakyatan ketenagakerjaan dan iklim investasi yang kondusif
7. pembangunan sarana prasarana perkantoran dan penyelenggaraan pelayanan umum pemerintahan.
8.Penyelenggaraan birokrasi yang bersih profesional serta penguatan otonomi desa
9. peningkatan peran kepemudaan perempuan dan pembangunan sosial budaya yang berbasis Akhlakul Karimah.

" Ada sembilan RKPD tahun 2020 yang dituntaskan. Semoga semua bisa di wujudkan,” kata Abdul Haris Bupati Kepulauan Anambas

Lanjutnya, akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggung jawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2020, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sekitar Rp 846 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp 816 miliar

Dana perimbangan sekitar Rp 651 M, terealisasi Rp 635 M. Sedangkan DAU sekitar Rp 375 terealisasi dan DAK sekitar Rp 73 miliar. Lain-lain pendapatan sekitar Rp 149 yang terealisasi

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp 31 miliar yang terealisasi. Bedasarkan anggaran tersebut, maka alokasi belanja daerah tahun anggaran 2020 sekitar Rp 909 miliar dengan yang terealisasi sebesar Rp 869 miliar.

Pemkab Kepulauan Anambas selain melaksanakan urusan pemerintahan, juga melaksanakan tugas dari pemerintah pusat yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang merupakan bagian anggaran Kementerian atau Lembaga.



( Yuni S).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama