Selama Kuartal I 2021, BC Batam: Potensi Kerugian Negara Capai Rp 12 Miliar


Selama Kuartal I 2021, BC Batam: Potensi Kerugian Negara Capai Rp 12 Miliar

Selama Kuartal I 2021, BC Batam: Potensi Kerugian Negara Capai Rp 12 Miliar
Kepala KPU BC Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM :Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam) melalui Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) berhasil menorehkan capaian optimal dalam melaksanakan tugas sebagai unit pengawasan. 
 
Hal tersebut terbukti pada Kuartal I-2021 Bidang P2 telah mengamankan barang tangkapan senilai Rp 38 Miliar dengan potensi kerugian mencapai Rp 12 Miliar.
 
Kepala KPU BC Batam, Susiala Brata menyampaikan bahwa selama Kuartal I-2021 Bea Cukai Batam berhasil melakukan 76 penindakan dan sukses amankan barang Senilai Rp 38 Miliar dengan Potensi Kerugian Negara Rp 12 Miliar.
 
"Kuartal I-2021 KPU Bea Cukai Batam berhasil mengamankan barang tangkapan senilai Rp 38 Miliar, ini merupakan hasil kerja keras dari semua unsur internal khususnya Bidang P2 dan sinergi dengan aparat terkait seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, dan juga kami sampaikan potensi kerugian negara dari barang yang telah kami amankan adalah sebesar Rp 12 Miliar," katanya di Kantor KPU BC Batam, Batu Ampar - Batam (13/4).
 
Ia melanjutkan, tangkapan pada Kuartal I-2021 terdiri 76 penindakan, dengan penindakan terbanyak adalah komoditi barang campuran, yaitu sebanyak 21 penindakan. "Untuk yang terbanyak terkait penindakan adalah barangcampuran 21 penindakan, barang kena cukai (rokok ilegal dan miras ilegal) 15 penindakan, barangpornografi sebanyak 14 penindakan, narkotika 4 penindakan, dan barang lainnya," terangnya.
 
Dalam hal penyidikan, lanjutnya selama periode 2021, Bea Cukai Batam telah menangani 76 Laporan Pelanggaran dengan tindaklanjut disitanegara, direekspor, dikenakan sanksi administrasi berupa denda, dilakukan penyidikan di bidang kepabeanandan cukai, dilimpahkan ke instansi terkait,dan diproses untuk diteliti dan ditangani lebih lanjut.
 
"Kita harapkan adanya capaian unit pengawasan, Bidang P2 ini dapat memaksimalkan danmewujudkan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, khususnya melindungi perbatasan dan melindungi masyarakat di wilayah Batamdari peredaran barang ilegal yang membahayakan kesehatan dan merugikan penerimaan negara," pungkas Kepala KPU BC Batam.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama