Asisten1, Mankodri bersamaKetua DPRD Lampura Romli, A.Md - |
Dalam sambutannya, Asisten I mengatakan bahwa Pemkab Lampung Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama LKPJ Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020, sehingga dapat memberi berbagai koreksi, saran, masukan guna menyempurnakan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020.
“Dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 ini, maka selanjutnya Rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Utara yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah." Ujar Mankodri.
Mudah-mudahan, sambung Asisten I, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera, mendapatkan barokah dan pahala dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Amiin ya robbal ‘alamiin.
“Demikianlah Pendapat Akhir Bupati Lampung Utara atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini,” tandasnya.
Dalam rapat Paripurna itu juga, dilaksanakan Penyerahan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020. Berkas rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md kepada Asisten I Pemkab Lampura Mankodri, S.H., M.M.
Rekomendasi DPRD Lampura dalam LKPJ Bupati tahun 2020, di antaranya adalah terkait perbaikan sarana dan prasarana umum,terutama perbaikan jalan-jalan kabupaten dan meminta Bupati Lamputa untuk berhenti merekrut pejabat dari luar daerah.
(Edian)
Posting Komentar