Musrenbang Kota Batam, Ini Kata Wagub Kepri dan Wako Batam


Musrenbang Kota Batam, Ini Kata Wagub Kepri dan Wako Batam

Musrembang Kota Batam, Ini Kata Wagub Kepri dan Wako Batam
Foto Bersama-
BATAM I KEJORANEWS.COM :Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Marlin Agustina menyampaikan bahwa arah kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Kepri. Arah kebijakan diselaraskan dengan tema pembangunan 2020 silam. Dan berharap daerah kabupaten dan kota mampu berkolaborasi dalam pembangunan daerah.
 
"Antusias masyarakat dalam mengawal aspirasinya sangat luar biasa. Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, Musrenbang tingkat Kota Batam resmi dibuka," terangnya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tingkat Kota Batam Tahun 2021 di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam Centre - Batam. Selasa, (06/04/2021)
 
Ia melanjutkan, Pemprov Kepri telah menetapkan pengembangan wilayah di Kota Batam ditujukan sebagai pusat hubungan logistik internasional, pariwisata, industri kedirgantaraan, industri digital dan kreatif serta international trade and finance center.
 
Penetapan ini agar Batam, dan Kepri secara umum akan semakin maju dan berdaya saing dengan negara tetangga dalam semua aspek kehidupan. "Untuk itu perlu perencanaan pembangunan yang terintegrasi antara provinsi dan kota, serta seluruh kabupaten di Kepri. Kepri yang makmur, berdaya saing dan berbudaya akan cepat terwujud," katanya.
 
Untuk itu, ditetapkanlah fokus pembangunan wilayah Kota Batam. Di antaranya pada pengembangan jalur transportasi lokal dan internasional, pembangunan jalan, jembatan dan drainase, Pembangunan infrastruktur utama dan penunjang kegiatan industri, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
 
Ada juga pengembangan industri galangan kapal, jasa kepelabuhan, pergudangan, offshore, dan elektronik, pengembangan pelabuhan logistik, pengembangan kawasan industri dan pariwisata Galang Rempang. Juga menjadikan Batam sebagai tujuan utama wisata MICE di Indonesia, memfasilitasi dan percepatan pembangunan jembatan Batam-Bintan, serta pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif.
 
Wagub Kepri berharap bahwa ada rangkaian sinergis berkelanjutan yang diikuti pula oleh kabupaten/kota dimana tema pembangunan pada RKPD provinsi kepri tahun 2022 mewarnai tema pembangunan pada RKPD tahun 2022 kabupaten/kota. Hal ini akan memberikan nuansa kolaborasi dalam perencanaan pembangunan yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota.
 
Pada kesempatan itu juga, Wagub Kepri menyampaikan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi Kepulauan Riau tahun 2022. Temanya adalah Peningkatan ekonomi melalui optimalisasi potensi daerah dan pembangunan infrastruktur melalui tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjunjung nilai budaya melayu dan nasional. Tema itu dalam rangka mewujudkan Visi Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya.
 
Dalam penyusunan RKPD tahun 2022, Ia mengatakan bahwa estimasi pertumbuhan ekonomi provinsi Kepulauan Riau sebesar 3,7 persen di tahun 2022 dan akan terus meningkat. Angka kemiskinan ditargetkan sebesar 6,01 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10,1 persen.
 
Untuk mewujudkan semua itu, arah kebijakannya pun terpapar dalam empat poin. Yaitu Pertama pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya; Kedua peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata; Ketiga pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; dan Keempat peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal.
 
Pembukaan oleh Wagub Kepri dengan Pemukulan Gong
 
Berikutnya, Wali Kota (Wako) Batam, Muhammad Rudi mengatakan Musrenbang tingkat kota ini perlu dilakukan secara lebih terpadu, terkoordinasi, sinergi, komprehensif dan partisipatif sehingga menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam tahun 2022 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renca PD) Kota Batam tahun 2022.
 
Hal ini, dilakukan dalam rangka menjamin pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih berkesinambungan dan menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan. "Musrenbang tingkat Kota Batam 2021 ini merupakan Musrenbang pertama di periode kedua bersama Wakil Wali Kota Batam," terang Wako Batam dalam sambutannya.
 
Pada periode pertama kepemimpinan, lanjutnya sudah dapat dirasakan bersama hasilnya terutama di bidang infrastruktur dan pelayanan publik serta bidang pendidikan dan kesehatan, antara lain:
 
Pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, pelebaran jalan menjadi lima lajur di beberapa ruas jalan utama, peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana kelurahan melalui program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).
 
Pemasangan lampu led pada jembatan Barelang, peningkatan pengelolaan persampahan, peningkatan fasilitas kesehatan dasar (pembangunan Puskesmas, sertifikasi Puskesmas dan RSUD, rawat inap Puskesmas, peningkatan dan penataan pusat kota batam beserta akses-akses pendukungnya.
 
"Untuk periode kedua ini, kami telah menyusun rencana demi misi Kota Batam tahun 2021-2024, yaitu terwujudnya Batam sebagai bandar dunia madani yang modern dan sejahtera," katanya.
 
Ia melanjutkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan ini, pihaknya masih dihadapkan dengan keterbatasan dana, baik yang bersumber dari APBD Kota Batam maupun BP Batam.
 
Untuk itu, melalui forum Musrenbang, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
 
Semua perangkat daerah diwajibkan melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan konsolidasi dengan lintas perangkat daerah di provinsi kepri dan dengan kementerian/ lembaga terkait di pusat.
 
Semua perangkat daerah penghasil agar melakukan optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah, peningkatan kerja sama dengan BP Batam dan pihak lainnya.
 
"Selain itu, perlu melakukan kerja sama dan mendorong partisipasi dunia usaha dan masyarakat untuk memajukan Kota Batam antara lain dengan dana CSR," ungkapnya.
 
Namun, semua rencana yang disusun saat ini, semuanya harus tetap fokus pada penanganan Covid-19. Dimana masa pandemi ini, perlu manfaatkan sebagai waktu untuk berbenah dan mempersiapkan diri agar setelah Covid-19 ini berakhir, Kota Batam sudah siap menyambut berbagai investor dan wisatawan yang datang dengan infrastruktur dan pelayanan publik yang mantap.
 
"Selain itu juga, saya ingin menyampaikan bahwa dengan disahkan Undang-undang Cipta Kerja beserta turunannya telah diterbitkan antara lain untuk Kota Batam Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Persagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Peraturan pemerintah ini telah disosialisasikan oleh tim Kemenko Perekonomian, untuk itu saya mengajak semua masyarakat kota batam untuk memanfaatkan berbagai potensi yang telah dianugerahkan kepada Kota Batam," pungkasnya.
 
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Batam, Wan Darussalam mengatakan bahwa sebelum Musrenbang tingkat Kota Batam, pihaknya sudah menggelar sosialisasi SIPD, Pra Musrenbang Kelurahan, Forum Konsultasi Publik, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga saat ini tingkat Kota Batam.
 
"Dari tahapan-tahapan itu, terkumpul usulan masyarakat, Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD), hingga Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan yang nilainya mencapai Rp 5.946.524.931.344," terangnya.
 
Lanjutnya, adapun usulan tersebut berasal dari Renja OPD mencapai Rp 4.451.257.163.539 kemudian Pokir Dewan Rp 247.170.537.597 dan usulan masyarakat mencapai Rp 1.248.097.230.208. Dengan tingginya usulan tersebut, belum semua usulan dapat ditampung mengingat kekuatan APBD Batam hanya Rp 2,9 Triliun hingga Rp 3,1 Triliun.
 
"Mengingat kemampuan APBD Batam hanya Rp 2,94 Triliun sampai Rp 3,1 Triliun, maka tidak semua dapat dipenuhi. Untuk itu, perwakilan masyarakat dimohon hadir dalam pembahasan dua hari ini," tutup Kepala Bapelitbangda Batam.
 
Musrenbang Kota Batam berlangsung selama dua (2) hari. Dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 12 kecamatan di Batam, dan dalam kesempatan tersebut disampaikan juga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pokir DPRD Kota Batam.
 
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama