Forum Konsultasi Publik- |
Pada acara di aula lantai III Kantor Bupati KKA, Pasir Peti ini, Kepala Badan Perencanaan Daerah ( Bapeda) KKA, Adies Saputra S.IP.M.Si. selaku panitia penyelenggara mengatakan, maksud dan tujuan sarana konsultasi publik bagi seluruh stakeholder yang dimaksudkan untuk mendapatkan saran dan masukan atas program kegiatan yang akan disusun.
" Sehingga program RPJMD 2021-2026 mendatang, dan ke depannya terwujud Keberhasilan dan implementasi yang sinergis dan terpadu antara kesepemahaman dan komitmen, baik wilayah di Kabupaten Kepulauan Anambas, maupun dengan Provinsi Kepualuan Riau dan Nasional. " ujar Adies.
Sementara itu, Wan Zuhendra Wakil Bupati KKA dalam Pidatonya menyampaikan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah untuk 2021-2026 periode (5 tahun).
" Adapun visi -misi Bupati dan Wakil Bupati KKA, Abdul Haris, SH dan Wan Zuhendra adalah mewujudkan program
" Kepulauan Anambas Sebagai Kabupaten Maritim Terdepan yang Berdaya Saing, Maju dan Berakhlakul Karimah, " disingkat menjadi" ANAMBAS BERMADAH, " terang Wabup yang menjabat untuk periode kedua ini (2021-2026).
Sedangkan LPEM Universitas Indonesia ( UI) Khairunnurrofik selaku narasumber menyampaikan, bahwa RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi program kepala daerah mempunyai peran strategis, yang akan membawa ke arah 5 tahun mendatang.
" Secara umum kami melihat dari periode 2015-2019 menunjukan arah relatif stabil, sebab peran Migas yang menjadi dominasi. Kami berharap ke depan arah perekonomian di Anambas melepaskan diri dari ketergantungan kepada Migas. Agar kemandirian tumbuh di lingkungan kabupaten kepulauan Anambas. " Ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap ke depan Anambas cenderung untuk bertitik tolak kepada tiga sektor internal, yakni,sektor pertanian, sektor perikanan dan sektor pariwisata karena sektor tersebut pintu utama atau wadah strategis untuk kemajuan pemerintah serta kesejahteraan masyarakat kabupaten Anambas.
Kabupaten Kepulauan Anambas katanya, merupakan kabupaten muda namun memiliki posisi strategis yang tidak hanya penting dalam kerangka pembangunan daerah namun juga dalam kerangka pembangunan nasional.
" Sebagai kabupaten terluar dan menyandang status kabupaten perbatasan dengan sumberdaya kelautan yang begitu besar, Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam kerangka pembangunan maritim nasional dengan isu layanan dasar, konektivitas, pengembangan hasil perikanan dan kelautan serta integrasi keamanan dan kedaulatan nasional." Jelasnya.
Lanjutnya, keberhasilan dan implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021– 2026 yang bertujuan membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat di Anambas, sangat tergantung pada kesepakatan, kesepahaman dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
( Yuni S)
Posting Komentar