HM.Rudi di Masjid Agung- |
"Kebijakan membolehkan salat tarawih berjemaah ini punya risiko. Saya berpesan, jangan sampai kebijakan ini justru meningkatkan jumlah pasien Covid-19," ujar Rudi.
Rudi mengingatkan, jika nantinya kondisi Covid-19 di Batam justru memburuk, bisa jadi kebijakan membolehkan kegiatan beribadah akan ditinjau ulang atau berubah. Untuk itu, ia meminta jemaah semantiasa mengikuti semua prosedur yang diatur demi menekan penyebaran Covid-19.
"Tiga kali saya berpesan, patuhi protokol kesehatan. Mari sama-sama memakai masker, jaga jarak," ujarnya.
Rudi juga menyampaikan, bagi jemaah yang merasa badan tidak bugar, diminta memisahkan diri dari jemaah lain. Hal itu dinilai lebih baik untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Yang tahu kondisi kita, ya kita sendiri. Kalau merasa tak sehat lebih baik keluar. Menjaga orang lain agar tidak tertular penyakit, pahalanya besar," kata Rudi.
Wali Kota berharap, dengan kebijakan boleh menjalankan kegiatan beribadah berjamaah ini sebagai upaya pemerintah mengobati rasa rindu jemaah dalam beribadah bersama di Bulan Ramadan. Untuk itu, jemaah mematuhi aturan atau panduan yang sudah dibuat pemerintah.
"Pengurus masjid diminta menegur jemaah yang mengabaikan protokol kesehatan demi kenyamanan kita bersama," katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Agung Batamcentre, Firmansyah, melaporkan rangkaian kegiatan selama Ramadan 1442 Hijriah. Selama bulan suci ini, Masjid Agung akan melaksanakan salat tarawih berjemaah sebanyak 20 rakaat ditambah tiga rakaat salat witir.
Pantauan di Masjid Agung, tiap jemaah diberi jarak dan sebelum masuk ke masjid terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh dan seluruh jemaah memakai masker dengan benar.
"Kita menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan di Masjid Agung Batam," ujarnya.
Kominfo Pemko Batam
Posting Komentar