Demi Pembangunan, Pemilik Kendaraan Diimbau Bayar Pajak dan Mutasi Plat


Demi Pembangunan, Pemilik Kendaraan Diimbau Bayar Pajak dan Mutasi Plat

Kepala Samsat Natuna Alpiuzamari-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam pembangunan, hasil pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat sebagai wajib pajak digunakan pemerintah untuk pembangunan. Oleh karenanya pemilik kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih diharuskan membayar pajak kendaraan dan bila memang masih menggunakan plat nomor daerah luar, diminta agar dapat melakukan mutasi kendaraan.

Di Natuna  dari pantauan di lapangan masih banyak kendaraan menggunakan plat luar  berkeliaran dijalan, bahkan beberapa diantaranya telah habis masa berlaku plat nomornya. Hal itu diakui oleh Kepala Samsat Natuna Alpiuzamari saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (9/4/2021) pagi.


"Kita sudah berulangkali mengimbau agar pemilik kendaraan dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu dan juga dapat melakukan mutasi plat kendaraan bila memang belum mutasi, kita siap bantu," kata Alpiuzamari.


Selain itu, menurut Kepala Samsat Natuna, selain kendaraan masyarakat yang belum membayar pajak, kendaraan plat merah juga diketahui masih menunggak pajak bahkan ada yang sudah mati pajak.

"Jadi tidak hanya masyarakat saja yang nunggak pajak kendaraan, tapi kendaraan plat merah juga demikian, padahal kita sering mengingatkan," tambah Alpiuzamari.

Saat ini di kantor Samsat Natuna tercatat ada sekitar 3000an kendaraan roda 4 dan lebih yang terdaftar dan aktif membayarkan pajak, sementara untuk kendaraan roda 2 ada sekitar belasan ribu lebih.
Pemerintah sendiri telah menerapkan program pemotongan pajak kendaraan berdasarkan tahun produksi, hal ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak, namun memang diperlukan kesadaran dari pemilik kendaraan untuk membayarkan pajak kendaraan. (PJP)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama