Barang Bukti Sebuah Sangkur dan Plat Noomer Palsu - |
Keduanya melancarkan aksinya dengan memepet mobil di simpang 3 Exi Tol Brebes Timur.
Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan kejadian itu berawal saat korban ES ( 19 tahun) mengemudikan sendiri mobil Honda HRV hitam G 1 DA, dipepet sebuah mobil Honda HRV putih BL 4 CU yang ditumpangi dua orang pelaku.
"Kedua pelaku ini menguntit korban. Bahkan sempat menghentikan dan menggedor -gedor kaca mobil korban dengan alasan mobil korban bermasalah. Kemudian korban menelpon Polres dan disarankan oleh personel SPKT masuk ke Mapolres Brebes. Saat mobil korban masuk ke Mapolres Brebes, mobil pelaku juga mengikuti masuk ke Mapolres," ujar Kapolres Brebes.
Lanjut Kapolres, Petugas jaga SPKT Bripka Munir, kemudian memintai identitas kedua pelaku. Namun kedua pelaku malah marah-marah, dan menantang anggotanya.
Pelaku ZR (34 tahun) kemudian keluar ruang petugas dan kembali masuk ke mobilnya. Oleh petugas pria ini diminta keluar mobil namun menolak sambil mengancam Petugas Polri dengan sebilah sangkur dan melarikan diri dengan menabrak portal. Sedangkan seorang pelaku lain yakni SS ( 26 tahun)masih di ruang SPK Mapolres Brebes dan diamankan.
"Pelaku yang di dalam mobil ini, kemudian kabur dengan menerjang portal dan pintu gerbang Mapolres Brebes. Pelaku kabur ke arah Kota Tegal dan dikejar oleh anggota kami," terangnya.
Terang Kapolres, pelaku kemudian berhasil diringkus di jalur Pantura Kota Tegal tepatnya di depan Bank BRI Unit Sumur Panggang Kota Tegal. Petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas karena pelaku melakukan perlawanan.
"Pelaku ini saat ditangkap kembali melawan anggota kami, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya," terang Kapolres.
Setelah dilakukan penggeledahan ternyata di dalam mobil itu ada senjata tajam, plat nomor mobil dan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.7 gram.
Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Petugas dari Satreskrim Polres Brebes.
(Salam)
Posting Komentar