Vaksinasi Tahap 2 di Natuna Belum Dilaksanakan, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan


Vaksinasi Tahap 2 di Natuna Belum Dilaksanakan, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Hikmat Aliansyah-

NATUNA I KEJORANEWS.COM :Jadwal pelaksanaan Vaksinasi Sinovac tahap 2 yang ditetapkan pada Minggu ke-4 Februari 2021, belum dapat dilaksanakan di Natuna. Pasalnya hingga kini, Kabupaten Natuna belum menerima pengiriman vaksin tersebut dari pemerintah provinsi Kepri.

Plt. kepala Dinas Kesehatan kabupaten Natuna, H. Hikmat Aliansyah, saat dikonfirmasi mengatakan, bukan hanya Pemkab Natuna yang belum menerima vaksin untuk mencegah penularan virus Corona itu, namun pemerintah Provinsi Kepri memang belum mendapatkan Vaksin tersebut dari Pemerintah Pusat.

"Kami dapat informasi, Vaksin nya baru besok  dikirim ke Provinsi dari Jakarta, nah sampai sekarang belum ada petunjuk dari Provinsi kapan  Vaksin tahap 2 untuk Natuna akan dikirim," ujar Hikmat, Senin (22/2/2021).

Program vaksinasi tahap 2 sasarannya adalah pekerja publik. Selain bagi pekerja publik vaksinasi tahap 2 juga meneruskan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia atau lansia diatas usia 60 tahun. hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jendral  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konfrensi pers Virtual pekan lalu.

Seperti yang diposting dalam akun facebook kementerian kesehatan, adapun pemberian vaksinasi tahap ke dua memang dilakukan secara bertahap di seluruh provinsi di Indonesia, dengan prioritas utama adalah 7 Provinsi di pulau jawa dan Bali,  dengan pertimbangan bahwa 70 persen kasus covid-19 ada di daerah tersebut.


Sesuai jadwal, vaksinasi tahap 2 diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang. Dengan sasaran kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar Virus.

Adapun yang menjadi sasaran antara lain, tenaga pendidik, Guru, Dosen, sebanyak 5.057.582 orang, pedagang pasar sebanyak 4.012. 232 orang, tokoh agama dan penyuluh agama sebanyak 66. 831 orang, Wakil rakyat sebanyak 20.231 orang meliputi, DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten Kota, pejabat negara sebanyak 630 orang, meliputi Mentri, Wakil mentri, Kepala Lembaga, gubenur, bupati, wali kota, Sekda, dan pejabat eselon, pegawai daerah sebanyak, 2.277.246 orang, meliputi ASN pusat, daerah dan honorer, Atlet sebanyak 1.175 orang, jurnalis, sebanyak 5.000 orang,
kemanan, TNI, Polri, Satpol PP, pusat dan daerah 2.277.246 orang, Pelayanan Publik sebanyak 3,670.069 orang, meliputi Kepala Desa, perangkat Desa, BUMN, BUMD BPJS dan pemadam kebakaran, pelayanan transportasi publik sebanyak, 1, 247.116 orang meliputi, masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari,  pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, Sopir Bus, kernet, bahkan kondektur, sopir taksi dan juga ojek online, pelaku sektor pariwisata dan tempat wisata.

(pjp)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama