Ilustrasi - Sabung Ayam |
KEDIRI I KEJORANEWS.COM : Di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai, aktifitas judi sabung ayam masih marak di areal perkampungan Dusun Kepung Barat Desa/ Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Di lokasi yang masuk wilayah Hukum Polres Kediri tersebut, puluhan warga bergerombol di arena sabung ayam tanpa menerapkan protokol kesehatan. Mereka tak hanya datang dari Kabupaten Kediri, namun tidak menutup kemungkinan juga berasal dari luar daerah.
Meski Pemerintah melarang acara - acara yang berpotensi menambah angka penularan Covid 19. Namun, larangan tersebut terkesan tak berarti apapun bagi mereka para pelaku judi sabung ayam di lokasi itu.
Surat Edaran ( SE) Bupati Kediri No. 443/ 3756/418.74/2020 Tentang Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease ( Covid 19) di Kabupaten Kediri - pun seolah diacuhkan oleh mereka, terbukti dari kegiatan judi sabung ayam yang menyebabkan kerumunan dan tak mematuhi prokes tersebut, misalnya tak menerapkan pembatasan jumlah pengunjung, sedangkan di sisi yang lain, praktek perjudian tersebut juga masuk ranah pidana.
Menurut salah satu warga setempat yang tak mau dipublikasikan identitasnya, bahwa aktivitas sabung ayam tersebut digelar setiap hari. “Setiap hari ada adu ayam di sini, biasanya mulai pukul siang hingga sore menjelang maghrib,” jelasnya kepada Tim Investigasi media ini.
Saat tim investigasi media ini pada Rabu (17/02/2021) lalu melakukan check lokasi, melihat sendiri bagaimana massa yang berasal dari berbagai daerah berkerumun menggelar judi sabung ayam.
" Niku sampun dangu Mas,,, sampun setahun luweh mas lek mboten klentu ( Itu sudah lama mas,... sudah setahun lebih), " kata warga tadi.
Tempat terpisah, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi terkait praktek perjudian tersebut, mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih.
" Tks Informasinya mas, " ucap AKBP Lukman melalui pesan tertulis WhatsApp, Rabu (17/02) sore.
Masih dalam pesan tertulisnya, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono juga akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan kepadanya terkait pelanggaran prokes yang terjadi pada akfititas judi sabung ayam tersebut; seperti berkerumun.
" Iya Mas.. Ditindaklanjuti, " kata AKBP Lukman.
Pantauan tim media ini di lokasi, Kamis (18/02) sore, aktifitas " Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam " tersebut masih berlangsung.
( bersambung)
Pewarta : Tim
Posting Komentar