Ketika penertipan prokes |
Menurut Serka Sunardi disela kegiatan tersebut mengatakan, Penegakan disiplin Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran Bupati Sleman tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid-19 di wilayah kabupaten Sleman,di mana jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi.
Dalam pelaksanaan Operasi tersebut Babinsa menghimbau kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar rumah.
“Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan pendisiplinan prokes ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kaoanewon dan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan”pungkas babinsa.
(pendim0732/sleman)
Posting Komentar