Ketika melakukan penerapan prokes |
Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman No 1 Tahun 2021 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka dari itu dibeberapa wilayah jajaran Kodim 0732/Sleman antara lain wilayah Kapanewon atau Kecamatan Moyudan, Berbah, Minggir, Ngemplak, Ngaglik, Sleman, Pakem dan Mlati melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan pada waktu yang bersamaan Jumat malam (15/01/2021).
Kapten Inf Suparyono Pasiops Kodim 0732/Sleman sebagai penanggung jawab pengerahan anggota dalam kegiatan pendisiplinan prokes tersebut mengatakan Kedisplinan masyarakat dalam melaksanakan Protokol kesehatan serta mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak perlu dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain dan mematuhi jam malam merupakan kunci utama dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk itu Kodim 0732/Sleman dan jajarannya rutin melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes tersebut bersama unsur-unsur terkait lainnya setiap malam dengan sasaran yang acak, terangnya.
Ditempat lain Mayor Inf Agus Eriyanto, SE Danramil 12/Mlati menyatakan walaupun penyuntikan vaksin perdana sudah dilaksanakan tetapi kita memang harus terus menjaga protokol kesehatan saling jaga saling mengingatkan bahwa untuk melawan pandemi harus bersama - sama disiplin, Ingatkan dan terapkan terus gerakan 3M memakai masker menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan, ungkapnya.
(Pendim 0732/Sleman)
Posting Komentar