Rapat Koordinasi - |
Hal itu disampaikan Kompol M.Tahang Waka Polres Lingga saat Rapat Koordinasi ( Rakor) bersama Instansi di
Ruangan Rupatama Mapolres Lingga, Rabu (30/12/2020).
Selain hal itu, M.Tahang juga menyampaikan bahwa pada perayaan tahun baru 2021 dilakukan pengamanan terhadap jemaat yang melakukan ibadah di gereja dengan ketentuan mematuhi Protokol kesehatan diantaranya memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.
Selain melakukan pengamanan jemaat beribadah di gereja, juga dilakukan Patroli gabungan guna menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif serta melakukan penegakan hukum terhadap warga yang tidak mematuhi maklumat kapolri dan surat edaran bupati Lingga.
Kompol M.tahang Waka Polres Lingga menyebutkan, Rapat Koordinasi ( Rakor) bersama Instasi terkait untuk menyamakan Persepsi dalam rangka Pengamanan tahun baru 2021 dan menindak Lanjuti Maklumat Kapolri nomor mak/4/XII/2020 tentang Kapatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan tahun baru.
“Serta Surat Edaran Bupati Lingga nomor 360/BPBD/2020/1859 pada tanggal 22 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Libur natal 2020 dan menyambut tahun baru 2021, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga,” urainya.
Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Waka Polres Lingga KOMPOL M. Tahang, dihadiri Sekda Kabupaten Lingga Syamsudi, Kajari Lingga yang diwakili Kasi Intel Ade Chandra Prakarsa, Danlanal Dabo Singkep diwakili Palaksa Mayor Safarudi M, Danramil Dabo Singkep Kapten Ismarli Koto, Danpossub Dabo Singkep Letda Makmur, Kasat Pol PP Kab. Lingga Said Rudifallo, PJU Polres Lingga, Camat Singkep Agustiar, Camat Singkep Selatan Samir Timur, Camat Singkep Barat Febrizal Taufik dan BPBD Dabo Singkep Okta.
( Mardian)
Posting Komentar