Ketika Beri Sanksi pada warga yang tidak patuhi protokol kesehatan |
Polsek Pedes serta unsur Muspika Kecamatan Pedes melaksanakan Oprasi Yustisi penerapan disiplin dalam pencegahan penyebaran Covid -19 di wilayah hukum Polsek Pedes dan membagikan masker kepada masyarakat bertempat di perempatan Jln Raya Pedes, Desa payungsari, Kabupaten Karawang.
Yang Hadir dalam giat Oprasi yustisi yakni anggota Polsek Pedes, Koramil Pedes, Satpol PP, dan Puskesmas Pedes. Kegiatan berjalan aman dan tertib namun ada pelanggar yg tidak mengenakan masker diberikan sanksi teguran kepada para pelanggar dengan cara humanis dan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah, membaca pancasila, sampai dengan Pus-up yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Pedes AKP Ade firmansyah, SE. Menjelaskan, kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini diketemukan masih banyak pelanggar yang masih belum mematuhi Protokol kesehatan.
"Kami masih menemukan pelanggaran sebanyak 18 Teguran, bagi pengendara dan masyarakat yang tidak memakai masker. 12 Sanksi sosial berupa korve bersama, membersihkan sampah, hingga di berikan sank si pus-up jumlah masker yang dibagikan sebanyak =25 Pcs," pungkas AKP Ade Firmansyah. SE.
Di tempat yang sama Suhendi Elay tokoh pemuda desa Puspasari Kecamatan Pedes mengatakan, “Kami ucapkan terimakasih kepada Polsek Pedes unsur muspika Kecamatan pedes yang selalu mengingatkan kami warga Kecamatan Pedes, menerapkan 3 M disiplin protokol kesehatan, terutama bapak Kapolsek tak henti hentinya mengingatkan kami, agar selalu menggunakan masker dan mencuci tangan, menjaga jarak. Saya ucapakan kepada Humas polsek pedes Aiptu Maman kasi.Humas & R.s Budi, A.Md Staf Humas polsek pedes Yg selalu memberikan informasi dijejaring sosial, baik sambangi warga sehingga kami bisa mengetahu informasi informasi pencegahan covid 19. sehat selalu buat bapak Kapolsek beserta jajaran," kata Suhendi Elay tokoh pemuda Kecamatan Pedes.
(Humas Polsek Pedes)
Posting Komentar