Kapolda Kepri (Tengah) |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda Kepri) merilis laporan akhir tahun 2020, mulai dari kegiatan operational hingga penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) serta Recovery Aset. Rabu, (30/12/2020)
Laporan akhir tahun, disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen. Pol Dr. Aris Budiman, M.Si memaparkan bahwa pada awal Maret kasus pertama Covid-19 masuk ke Indonesia. Hal tersebut membuat pihaknya bekerja di tengah Pandemi, mengingat wilayah Kepri merupakan salah satu pintu gerbang masuknya karena berbatasan langsung dengan negara lain.
Upaya penangan yang dilakukan Polda Kepri, diantaranya Kegiatan Preemtif, Preventif, dan Gakkum sebanyak 27.049 kegiatan. Menyediakan RS.Bhayangkara sebagai RS.Rujukan Covid-19. Menugaskan Tenaga Medis Polda Kepri di RSKI Galang. Dapur Lapangan Satbrimob Polda Kepri bersama TNI.
Menginisiasi Program Ketahanan Pangan untuk masyarakat. Menginisiasi Kampung Tangguh. Melaksanakan bakti sosial dan distribusi bantuan sosial berupa beras dari Kapolri. Melaksanakan kegiatan kehumasan berupa counter opini dan publikasi sebanyak 2.311.964 kegiatan.
"Selama tahun ini dalam pelaksanaan tugas, menjaga situasi Kamtibmas di Kepri. Hingga sampai saat ini situasi terkendali dan kondusif," terangnya dan menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada masyarakat Provinsi Kepri. Dan juga kepada seluruh anggota Polri di Polda Kepri dan jajaran.
Pada kesempatan itu, Irjen. Pol Dr. Aris Budiman, M.Si menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada tiga (3) orang personel Polda Kepri yang gugur didalam tugas akibat Covid-19.
Diakhir pemaparan, Kapolda Kepri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika didalam memberikan pelayanan kepolisian masih terdapat kekurangan dan ketidak sempurnaan, kedepan akan terus berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga dapat lebih profesional, modern dan terpercaya.
"Mengutip ucapan Bapak Kapolri sewaktu pertama kali beliau menjabat, Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi, kata-kata ini merupakan hal yang luar biasa dan mempunyai efek didalam pekerjaan kami, kata-kata ini juga menjadi pendoman bagi kami dan seluruh anggota dalam bertindak dilapangan, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tegasnya.
"Selamat Tahun Baru 2021, Semoga silaturahmi diantara kita tetap terjaga dan bersama kita menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bunda Tanah Melayu, Negeri Segantang Lada Provinsi Kepri yang kita cintai bersama," pungkasnya, didampingi Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri.
Pada kegiatan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Ombudsman Provinsi Kepri, Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Ketua KIP Kepri, Ketua KPID Kepri, Ketua PWI Kepri dan para pimpinan Redaksi media di Provinsi Kepri. di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Nongsa - Batam.
Berikut, Laporan Akhir Tahun 2020 Polda Kepri:
Dalam bidang pembinaan, Polda Kepri telah menerima Reward dari Kapolri sebanyak empat (4) penghargaan, Instansi Terkait sebanyak 23 Penghargaan, dan memberikan Reward kepada personel Polda Kepri sebanyak 3 penghargaan.
Dalam bidang punishment, kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran sebanyak 43 Putusan Sidang Disiplin, dan 34 Putusan Sidang Kode Etik Polri dengan 9 Anggota Polri di PTDH.
Dalam Bidang Operasional selama tahun 2020 Polda Kepri dan jajaran melaksanakan 10 Operasi Kepolisian, diantaranya:
Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 yang merupakan Operasi Terpusat dalam rangka penanganan Covid-19.
Operasi Mantap Praja Seligi 2020 adalah Operasi Kepolisian dalam rangka menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020 di 2 Kota dan 5 Kabupaten.
Operasi Ketupat Seligi 2020 merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran.
Operasi Zebra Seligi 2020 merupakan kegiatan rutin Polri untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM, STNK) dari para pemakai mobil dan motor serta menhimbau untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid – 19.
Operasi Lilin Seligi 2020 merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka menjaga ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Berikut Pengungkapan perkara dengan kedepankan upaya Preventif Strike:
Penyelesaian kasus Tindak Pidana 2.176 kasus dari 3.275 kasus (66%).
Penyelesaian kasus Trans Nasional 303 kasus dari 398 kasus (76%).
Penyelesaian kasus narkoba sebanyak 302 kasus, tersangka sebanyak 608 orang, dan barang bukti berupa Sabu sebanyak 196.054,02 gram, Ganja sebanyak 23.184,65 gram, Pil Ekstasi sebanyak 91.629 gram, Happy Five sebanyak 369 butir dan ketamin sebanyak 411,5 gram.
Penyelesaian kasus tindak pidana PMII sebanyak 11 kasus.
Turunnya jumlah Laka Lantas sebanyak 25% dari 898 kasus (2019) menjadi 674 kasus (2020).
Data Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tipidkor serta Recovery Aset:
Jumlah total target Tipidkor Polda Kepri sebanyak 23 Perkara.
Jumlah total perkara Tipidkor sebanyak 23 perkara dengan rincian, proses sidik sebanyak 4 perkara, P21 sebanyak 8 Perkara, Pelimpahan sebanyak 3 Perkara dan proses Lidik sebanyak 8 Perkara.
Jumlah Total Kerugian Negara atas Perkara Tipidkor yang ditangani sebesar Rp 2.658.301.737, sedangkan jumlah total penyelamatan aset sebesar Rp 11.912.657.559,-.
Penambahan Sarana dan Prasarana sebanyak 28 unit (Rumdin, Mako, dan Dermaga), Penambahan Ranmor sebanyak 31 unit, dan Penambahan Alsus Polri sebanyak 3.790 unit.
Polda Kepri juga menerima penghargaan dari Kemenpan–RB, ASKALSI, ASPATAKI, Gubernur Provinsi Kepri, Walikota Batam dan KPPN. Disamping itu Polda Kepri juga melaksanakan Terobosan Kreatif yang berbasis IT diantaranya ada Aplikasi GO Binmas, Panic Button, E-Samsat Kepri, Polisi Ku, dan GO Airud.
Andi Pratama
Posting Komentar