Pelda Sartiman ketika razia |
Salah satunya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kejobong yang terdiri dari Koramil 07/Kejobong, Polsek Kejobong, Satpol PP, Puskesmas Kejobong dan Perangkat Desa Nangkod yang juga aktif melaksanakan razia di wilayahnya.
Razia di wilayah Kecamatan Kejobong kali ini mengambil tempat di pertigaan Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga dengan sasaran utama masyarakat yang belum patuh melaksanakan protokol kesehatan terutama dalam hal menggunakan masker.
Seperti diungkapkan oleh Pelda Sartiman Batituud Koramil 07/Kejobong tentang adanya penurunan jumlah pelanggar yang terdeteksi melalui razia ini.
"Dari 60 orang yang melintas saat razia, Tim mendapati hanya ada 2 orang pelanggar, kemungkinan yang pertama memang masyarakat telah sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, atau bisa juga karena operasi bocor, jadi yang akan melintas sudah diberitahu oleh teman yang telah lewat sebelumnya bahwa ada razia. Namun apapun itu jikalau memang begitu adanya tidak masalah, karena disiplin memang awalnya harus dipaksakan, selanjutnya kondisi minim pelanggar seperti saat ini harus dipertahankan agar kita semua terhindar dari paparan Covid-19," terangnya, Rabu(2/11/2020).
Seperti dikutip dari pernyataan Pjs Bupati Sarwa Pramana, 30 Novemver 2020, memang Kabupaten Purbalingga terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19, karenanya Pemkab Purbalingga membuat kebijakan meningkatkan razia protokol kesehatan, memasang peringatan maupun pengumuman seperti di lampu merah dan juga memasang spanduk ajakan mematuhi protokol kesehatan di tempat strategis yang mudah terlihat.
(Satria Ferry/Pendim 0702)
Posting Komentar