Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rahman- |
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rahman, Senin ( 28/12/20 ).
Dikatakan Arief Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021, bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
Dalam menjalankan amanat tersebut, lanjut Arief, ia beserta jajarannya telah mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat dengan imbauan kepada masyarakat melalui pemasangan baliho, stiker di tempat-tempat umum dan sejumlah kantor instansi pemerintah.
" Selain itu, Bhabinkamtibmas kami juga terus mensosialisasikan tentang bahaya Covid-19 kepada masyarakat di tempat tugasnya masing masing, " terang Kapolres.
Ia berharap masyarakat dapat menaati maklumat Kapolri tersebut, karena kata Kapolres, sudah banyak warga termasuk tenaga medis yang sudah terpapar Covid-19 yang mengakibatkan kematian. Selain itu juga pihak juga akan melakukan tindakan tegas jika ada warga yang melanggar.
" Maklumat Kapolri sangat bermanfaat untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari serangan penyakit yang mematikan tersebut. Kami bersama pemerintah daerah, Satgas Covid-19 akan bekerja keras untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona dengan menggelar operasi masker dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan,’’ tutup AKBP Arief Robby Rachman
( Mardian)
Posting Komentar