Suasana pasar Bojong |
Data kasus per tanggal 30 Desember 2020 sendiri seperti dikutip dari data Covid-19 Kabupaten Purbalingga telah tembus diangka terkonfirmasi 2.781 kasus, dimana 243 dirawat, 853 menjalani isolasi mandiri, sembuh sebanyak 1.581 dan meninggal dunia sebanyak 104 orang.
Hal ini tentunya menjadi keprihatinan kita bersama dan diperlukan adanya kepedulian serta kewaspadaan bersama agar penyebaran Covid-19 tidak semakin masif terjadi, karenanya Tim Gugus tugas penanganan Covid-19 juga tak kenal lelah dalam aksinya mengimbau dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan seperti yang dilaksanakan salah satunya di Pasar Bojong Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Rabu(30/12/2020).
Seperti diungkapkan oleh Serda Budi H. anggota Kodim 0702/Purbalingga yang terlibat dalam razia kali ini bahwa, masyarakat sudah banyak yang sadar dan patuh melaksanakan protokol kesehatan namun masih tetap saja ditemukan ada yang belum melaksanakan protokol kesehatan saat berbaur dengan banyak orang yaitu di pasar.
“Dari sekitar 80 orang yang kami periksa, kami masih mendapati 5 orang yang belum memakai masker di tempat umum yaitu di Pasar Bojong, padanya seperti biasa kami ingatkan, kami imbau kedepannya untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam kesehariannya terutama saat berinteraksi dengan banyak orang,” ungkapnya.
Ditambahkan Serda Budi," kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya untuk diri sendiri namun ini merupakan sebuah upaya untuk kita semua agar dapat segera menjalani kehidupan normal seperti sedia kala tanpa ada ancaman Covid-19, dapat bekerja normal, usaha normal dan anak-anak kita juga dapat bersekolah normal kembali, dapat belajar serta menimba ilmu demi kemajuan bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai ini,’’ tegasnya.
(Satria ferry_Pendim 0702/Purbalingga)
Posting Komentar