Dana CSR Ratusan Juta Pembangunan Taman Rakyat Simpang Jam Diduga Ada Bagi-bagi


Dana CSR Ratusan Juta Pembangunan Taman Rakyat Simpang Jam Diduga Ada Bagi-bagi

Proyek Taman Rakyat Sp. Jam-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Meskipun telah beberapa kali diunggah di media ini, proyek Taman Rakyat Simpang Jam yang berasal dari dana Corporate Social Responsibility ( CSR) ratusan juta rupiah, masih juga belum dipasangi plang proyek pembangunan oleh pihak Dinas Bina Marga Pemerintah Kota ( Pemko) Batam.

Padahal pemasangan proyek tersebut sebagai dasar adanya ketransparanan dari pihak pemerintah atau instansi pemerintah daerah yang menggunakan uang sumbangan masyarakat atau perusahaan sebagaimana amanat UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Diduga kuat proyek tersebut sengaja dibangun dengan diam-diam agar dana pembangunannya tidak ditelisik oleh aparat penegak hukum karena ada dugaan elemen masyarakat bahwa uang proyek dari dana CSR untuk Taman Rakyat tersebut dibagi-bagi oleh oknum pembangun proyek.

Dari informasi terbaru yang didapat oleh media ini, dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam, Pembangunan Taman Rakyat di Flyover Laluan Madani, Batam kota - Batam dibangun dengan dana CSR atau proyek non subsidi Pemerintah.

" Ini proyek berasal dari gabungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa perusahaan yang ada di Batam. Berapa nilai pembangunan taman kita kurang tahu, " ujar seorang pejabat di Perkimtan.

Lanjutnya, lahan yang digunakan merupakan pemberian dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, selanjutnya Walikota Batam menunjuk Perkimtan dan Dinas Bina Marga untuk pembangunan serta perawatan ke depannya.

"Perkimtan pengerjaannya dalam bentuk pertamanan, mulai dari rumput, penenanaman bunga (Ketapang, dll), dan Penanaman Pohon (Beringin, dll). Sedangkan lampu hias dan lainnya itu Bina Marga," ujarnya.

"Taman rakyat memiliki luas kurang lebih 9000 meter persegi, dengan kapasitas mencapai ratusan orang," terangnya di Kantor Perkimtan Batam, Sekupang - Batam. Rabu (2/12/2020).

Sebelumnya media ini telah menanyakan proyek ini kepada Dohar seorang Kepala Seksi di Dinas Bina Marga, namun ia enggan menyampaikan informasi tentang proyek tak dimaksud dan seakan sengaja menutupi proyek tersebut. Sehingga benar pandangan Tain Komari Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti ( Kodat ) 86 yang menilai adanya dugaan korupsi dalam proyek Taman Rakyat Simpang Jam, dan perlu adanya audit dan penyelidikan dari aparat penegak hukum baik polisi ataupun Jaksa.

( Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama