Benih Lobster |
"Pelaku berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Jumat (4/12). Di hari berikutnya pada pukul 8.30 WIB tadi pagi, petugas gabungan Bea Cukai Batam dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam melakukan pemeriksaan/Boatzoeking di atas KM. Kelud yang sandar di pelabuhan Batu Ampar - Batam," ungkapnya.
Pelaku Penyeludupan |
"Total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor, diketahui benih tersebut sebelum dikirim ke Vietnam, benih lobster akan transit di Singapura. Selanjutnya barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut," katanya.
"Hal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam sebagai Community Protector yang tidak pernah lelah melakukan pengawasan untuk menjaga NKRI dari barang-barang ilegal," pungkas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam di kantor BC Batam, Batu Ampar - Batam.
Andi Pratama
Posting Komentar