Aiptu Agus Mulyadi bersama Aparatur Desa |
Selain itu, Aiptu Agus Mulyadi mewakili Kapolsek Pedes AKP Ade Firmansyah, SE menjelaskan, melakukan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan pada saat rapat Minggon tingkat Desa yang di gelar di Kantor Desa Karang Jaya yang di hadiri Kades, Sekdes, anggota BPD, Kadus, RW dan RT serta Kader PKK dan Linmas Desa Karang Jaya.
"Masa pandemi Covid-19 belum di ketahui kapan berakhirnya, sehingga masyarakat di harapkan mampu beradaptasi dengan menerapkan tatanan pola hidup yang baru,” kata Agus selesai menghadiri rapat minggon di Kantor Desa Karang Jaya.
Lanjutnya, masyarakat harus mampu dan mau mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Dan hal ini membutuhkan kerjasama seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan.
“Hal ini bertujuan agar kurva infeksi covid 19 berangsur turun. Adapun aturan protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) diantaranya memakai masker, cuci tangan sabun di air yang mengalir, pergunakan hand sanitizer serta jaga jarak dan selalu menghindari kerumunan,” pungkasnya.
(Humas Polsek Pedes)
Posting Komentar