Upacara Hari Pahlawan |
Rangkaian upacara, dimulai dengan penghormatan kepada arwah pahlawan. Kemudian, dalam suasana hening, dibunyikan sirene selama 60 detik untuk mengenang Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin langsung oleh Presiden selaku Inspektur Upacara.
Berikutnya, Kepala Negara kemudian meletakkan karangan bunga dan diikuti dengan pembacaan doa bagi arwah para pahlawan yang dipimpin oleh Menteri Agama.
Pada peringatan Hari Pahlawan, Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan bahwa bangsa ini masih tegak berdiri dan maju berlayar mengarungi zaman oleh karena perjuangan para pahlawan yang selalu hadir di setiap masa dan menyambut tiap tantangan.
Para penerus bangsa yang hari ini mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur harus memancang tekad untuk meneruskan perjuangan mereka dalam perjuangan yang lainnya.
"Perjuangan kita kini adalah memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah delapan bulan mendera negeri ini," tulisnya.
Upacara yang kali ini digelar dengan konsep minimalis dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat tersebut berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan.
Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sosial, Panglima TNI, dan Kapolri.
Selepas rangkaian upacara peringatan, Presiden bersama Wakil Presiden dengan didampingi oleh sejumlah jajaran terkait, meninggalkan tempat upacara untuk melaksanakan tabur bunga di pusara beberapa pahlawan. Di antaranya ialah B.J. Habibie, Ainun Habibie, Ani Yudhoyono, Umar Wirahadikusuma, Soedarmono, Adam Malik, Taufiq Kiemas, para pahlawan revolusi, hingga sejumlah pahlawan tak dikenal.
Presiden RI pada Penganugrahan Gelar Pahlawan |
Sebanyak enam orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, Presiden menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:
Almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara;
Almarhum Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat;
Almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta;
Almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
Almarhum Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara;
Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi.
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh pahlawan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Andi Pratama
Posting Komentar