Kapolres bersama FKPD dan Maayarakat- |
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK kepada sejumlah media saat menghadiri video conference ( Vicon) pemerintah daerah TBK dengan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, tentang Penyerahan 1000.000 Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2020 untuk Rakyat se – Indonesia
di Gedung Nasional Kab. Tanjung Balai Karimun ( TBK).
" Program penyerahan sertifikat ini, kita harapkan tidak ada Pungli, karena PTSL ini gratis dari pemerintah, apabila ada ditemukan maka Polri akan melakukan penegakan hukum, " jelasnya.
Lanjutnya, program PTSL Tahun 2020 merupakan Program Presiden Republik Indonesia yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena dengan Sertifikat Tanah nanti, masyarakat akan mendapat Kepastian Hukum kepemilikan tanah, dan bisa digunakan sebagai Jaminan untuk usaha bagi masyarakat” Ucap Kapolres.
“Berdasarkan kegiatan yang kita ketahui bersama di Kabupaten Karimun akan membagikan Sertifikat Tanah sebanyak 2.300 ( Dua Ribu Tiga Ratus ) Sertifikat di tahun 2020. Untuk mekanismenya pihak pemerintah yang menentukan cara pengambilan sertifikat tersebut” tutup Kapolres Karimun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Karimun dan Forkopimda Kab. Karimun serta perwakilan masyarakat Kab. Karimun yang menerima Sertifikat Tanah.
( Dian)
Posting Komentar