Kapolri Pertama Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional


Kapolri Pertama Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Kapolri Pertama Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kapolri Pertama
NASIONAL I KEJORANEWS.COM :Presiden Joko Widodo menobatkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pertama Raden Said (R.S) Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai pahlawan nasional. Rabu, (11/11/2020)
 
 
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penobatan tersebut dilakukan dalam rangka Hari Pahlawan kemarin (10/11). Dan kebanggaan Polri atas penobatan tersebut.
 
"Keberadaan sosok R.S Soekanto sebagai tokoh bangsa ini tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah,” tutur Kadiv Humas Polri dalam keterangan resminya.
 
Sebagai bapak Kepolisian Indonesia, lanjutnya sosok R.S Soekanto sebagai peletak dasar struktur, watak, falsafah Polri hingga saat ini. Hal itu sangat dibutuhkan untuk menghadapi segala ancaman terhadap integritas RI di masa revolusi, perang dan pergolakkan internal dalam negeri.
 
"Pemikiran dan tindakan R.S Soekanto dalam meletakan fundamental struktur, watak, falsafah sebagai bangunan kepolisian nasional yang dibutuhkan bagi sebuah bangsa, negara merdeka dan berdaulat,” ujarnya.
 
Kehadiran R.S Soekanto dengan segala perjuangannya menjadi catatan perjalanan bangsa Indonesia. Terlebih, di internal Polri sendiri menjadi suatu pengingat tugas polisi yang patut melayani dan mengayomi masyarakat untuk kemajuan bangsa Indonesia.
 
"Polri beserta keluarga besar merasa bangga akan dianugrahkannya Jenderal Pol, R.S Soekanto menjadi pahlawan nasional," pungkas Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri.
 
Personel Polri Jaman Dulu
Berikut sejarah karir Kapolri Pertama yang berhasil di himpun pewarta, pada tanggal 29 September 1945, R.S. Soekanto ditetapkan oleh Presiden Soekarno sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Soekarno berpesan agar R.S. Soekanto membangun Kepolisian Nasional.
 
Kepolisian Nasional berarti mengubah mental kepolisian kolonial, yang juga berarti "sistem kepolisian nasional", yaitu yang bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia dan mengemban seluruh fungsi kepolisian yang terpecah-pecah pada masa Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial.
 
R.S Soekanto memulai kariernya sebagai Kepala Kepolisian Negara RI yang baru saja diproklamasikan dengan "modal nol", tidak punya kantor, tidak punya staf, dan formal tidak punya wewenang karena melanjutkan Hoofd van de Dienst der Algemene Politie.
 
Segala perundang-undangan Hindia Belanda dengan tugas dan wewenang kepolisian yang terpecah-pecah dianggap berlaku, bahkan sampai era Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan sampai era Orde Baru.
 
Dalam sistem parlementer yang diberlakukan sejak November 1945 sampai 5 Juli 1959, dengan pemerintahan perdana menteri yang silih berganti, R.S Soekanto tetap dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Sejak dilantik, R.S Soekanto mengonsolidasi aparat kepolisian dengan mengemban pesan Presiden Soekarno membentuk Kepolisian Nasional. R.S Soekanto menjabat sebagai Kapolri sampai tanggal 15 Desember 1959.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama