Para Anggota Polres Mesuji olah TKP dan lakukan pengamanan di rumah korban |
Korban diketahui bernama Ican Wardana(19) Bin Sarnubi meninggal dunia akibat ditembak yang diduga menggunakan Senjata Api Rakitan di Lapak Desa Kagungan Dalam karena masalah saling klaim lahan Sawit milik PT. BSMI Kecamatan Panca Jaya.
Korban tertembak di bagian leher |
Kemudian, Kapolres Mesuji menjelaskan bahwa penganiyaan hingga korban Meninggal Dunia itu, bermula dari rebutan saling klaim sawit PT BSMI.
"Bermula pada Rabu 25 November 2020 Saudara SN selaku orang tua korban memanen sawit di jalan poros blok O 39-40 PT BSMI, kemudian hasil yang sudah dipanen sebanyak 70 janjang dan dikumpulkan di areal blok P 39-40, blok P 39-40 tersebut areal yang di klaim AD yang di tunggu oleh FD selaku orang kepercayaan AD,"Ungkapnya.
Selanjutnya, Lanjut Kapolres Mesuji, pada Kamis 26 November 2020, SN hendak menjual sawit hasil panenannya yang berjumlah 70 janjang itu, akan tetapi buah sawit tersbut sudah tidak ada di tempat. Ketika dicari tau, di duga buah tersebut telah di jual oleh FD orang kepercayaan AD.
"Dari Pukul 18.30 WIB, permasalahan 70 Janjang buah sawit antara SN dengan FD dan AD ingin diperjelas, puncaknya pada pukul 22.30 WIB SN menyuruh anaknya(Korban) berinisial IW ke rumah AD yang mempunyai lapak untuk meminta pertanggung jawaban atas buah sawit 70 janjang, akan tetapi pada pukil 23.00 WIB terdengar suara tembakan satu kali yang didengar warga di dalam Rumah AD dan selang beberapa menit langsung terdengar hidup Speed Both langsung tancap gas," jelasnya.
Kemudian, mendapat informasi tersebut, Anggota langsung ke TKP, dan membawa koban ke medis, tetapi nyawa korban tidak terselamatkan.
"Saat ini situasi aman dan kondusif, anggota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) memeriksa para saksi dan melakukan pengejaran kepada pelaku, serahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, diharapkan masyarakat tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, pelaku akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas AKBP Alim.
(Yusri)
Posting Komentar