Pj. Sekda Hendra Kusuma dan Staff- |
Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan Rakernas tersebut adalah “Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Indonesia Maju”.
Hadir pada acara tersebut beberapa pejabat tinggi dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori mengingatkan para seluruh Sekretaris Daerah Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mencermati betul pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Muhammad Hudori menekankan, Pilkada Serentak 2020 merupakan agenda nasional yang harus disukseskan oleh seluruh pihak atau stakeholder, bagi menjamin hak demokrasi rakyat sebagaimana dijamin oleh negara melalui peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Mengingat pelaksanaan Pilkada yang akan digelar 09 Desember 2020 mendatang merupakan perhelatan pesta demokrasi terbesar yang dilaksanakan di 270 daerah, sepatutnya dapat dijadikan momentum gerakan bersama dalam melawan Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, Muhammad hudori juga berharap agar nantinya dalam setiap tahapan Pilkada, juga dapat berpengaruh positif bagi menggerakkan mesin-mesin perekonomian di daerah.
Harapan utama yang harus sama-sama diupayakan, adalah agar Pilkada kali ini harus menjadi ajang adu gagasan bagi calon kepala daerah, untuk mengemukakan solusi bagi menangani kedaruratan kesehatan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.
Pesta demokrasi ini juga diharapkan dapat menyaring figure kepala daerah yang legitimate, memiliki kebijakan dan program strategis bagi meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing.
Hudori menekankan kepada para Sekda yang daerahnya melaksanakan Pilkada, terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam menjawab tantangan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.
Diantaranya, peningkatan kebutuhan Pilkada untuk penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada, SDM penyelenggara dan petugas keamanan yang harus tegas dalam hal penerapan protocol kesehatan, masyarakat atau pemilih harus tetap terjaga kesehatan dan keselamatannya, serta yang terakhir adalah legitimasi pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi harus kita lakukan, terutama soal tingkat partisipasi pemilih.
Selain itu dijelaskan pula, ada beberapa solusi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, yakni, optimalisasi pencairan Pilkada yang bersumber dari APBD, diantaranya sosialisasi dan simulasi penerapan protokol kesehatan, pemenuhan APD bagi penyelenggara dan petugas keamanan, sosialisasi dan penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan, sosialisasi secara masif pelaksanaan Pilkada yang aman, sehat, dan demokratis dimasa pandemi.
Hudori juga mengingatkan agar para Sekda berkoordinasi dan bersinergi dengan Bawaslu dalam mendorong netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan melakukan pemantauan indikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan petahana atau ASN.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Kemenpan-RB RI, Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan sejumlah materi, diantaranya sasaran indikator terkait reformasi birokrasi, road map reformasi birokrasi 2020-2024, penyederhanaan birokrasi dan kriteria penyederhanan birokrasi.
Dwi juga menjelaskan beberapa permasalahan yang dihadapi terkait penerapan akuntabilitas kinerja pemda, strategi penguatan percepatan penerapan akuntabilitas kinerja pemda, peningkatan kualitas SDM serta penataan sistem manajemen SDM.
(Pur/Humas)
Posting Komentar