![]() |
Kunjungan Pansus C DPRDNatuna ke Lingga |
Melalui pesan singkatnya, Marzuki saat dihubungi menyampaikan, kunjungan tersebut dilakukan berkaitan dengan dibahasnya Ranperda situs Bersejarah dan Daerah Pusaka di Kabupaten Natuna.
Dipilihnya Kabupaten Lingga sebagai tempat untuk melakukan studi banding tentu bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat, Lingga dianggap sebagai pusat budaya Melayu, sehingga dipandang cocok sebagai bahan perbandingan dalam penyusunan Ranperda.
Menurut Marzuki, Kabupaten Lingga sudah masuk dalam Program Penataan dan Pelestarian Kota Daerah Pusaka (P3KP) Kementerian PUPR.
“Bangunan daerah di sana tetap tidak meninggalkan arsitektur bercirikan Melayu. Cagar budaya atau situs-situs budaya baik berupa benda mau pun nonbenda di Lingga, sudah teradministrasi dengan baik,” ujarnya, Jumat, 30/10/2020
Politiisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan, bahwa di Kabupaten Lingga Dinas Kebudayaan berdiri sendiri.
Diharapkan hasil kunjungan dari Kabupaten Lingga dapat menjadi apnduan Pansus C DPRD Natuna mengenai, pengelolaan cagar budaya dan situs budaya. Sehingga nantinya, akan menjadi tempat wisata kebudayaan atau wisata relegius.
“Saya yakin potensi pariwisata adalah potensi yang sangat layak dikembangkan selain dari potensi perikanan,” harapnya.
Sementara itu anggota Pansus C Ibrahim mengatakan, potensi wisata religi di Natuna sudah harus mulai dikembangkan, mengingat punya korelasi budaya yang sangat kental. HalHal ini bukan hanya saja di Kepri sendiri akan tetapi sampai ke Malaysia, Brunai, Thailand Patani.
“Dengan dikembangkan dan kita tonjolkan wisata religi semoga dapat menarik wisatawan mancanegara berkunjung ke Natuna nantinya,” ungkap Politisi PDIP ini.
Ibrahim berharap dengan pengembangan potensi wisata ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna.
( PUR)
Posting Komentar