![]() |
Satnarkoba |
Pelaku diketahui bernama Jemi(41) warga Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji tersebut di tangkap di Jalan poros Desa Sungai Badak pukul 16.30 wib, Rabu(28/10/2020) kemarin.
"Iya benar, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seseorang yang dicurigai bahwa pelaku Narkoba dengan ciri-ciri mengarah kepada pelaku, lalu Satnarkoba Polres Mesuji langsung bergerak dan berhasil menangkap seorang Pelaku tindak pidana Narkotika. Saat pelaku hendak naik Sepeda Motor, pelaku langsung kami amankan dan menggeledah, lalu ditemukan Narkotika jenis Sabu dan Extacy di saku celana pelaku, kemudian pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mapolres Mesuji," ungkap Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Iwan mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Kamis(29/10/2020).
![]() |
BB yang diamankan |
"Saat ini, barang bukti beserta pelaku telah diamankan ke Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
(yusri)
Posting Komentar