Briptu Agus S. Sudirman Bersama Personil Lainnya Melakukan Tindakan Tertulis |
Polsek Simpang Pematang yang tidak jauh dengan pasar Simpang Pematang juga tidak tinggal diam, setiap hari Personil Polsek Simpang Pematang menyampaikan himbauan serta melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di pasar Simpang Pematang dan sekitarnya.
Pada kesempatan itu Personil Polsek Simpang Pematang Briptu Agus S. Sudirman melaksanakan penindakan dengan memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar di Pasar Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Briptu Agus mengatakan, masih saja ditemukan ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi hukuman fisik berupa push up dan kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan supaya selalu memakai masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona, tuturnya.
Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika menjelaskan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker, pungkasnya ketika dikonfirmasi melalu pesan singkat WhatsApp, Sabtu(03/10/2020).
Pola kita berubah-ubah untuk pelaksanaan, sering bergabung dengan Uspika, kadang di laksanakan unsur TNI Polri, sering gabungan dengan personil Polres dan ada kalanya hanya personil Polsek saja, pungkasnya.
"Harapan kami dengan seringnya dilakukan operasi seperti ini, masyarakat menjadi disiplin memakai masker. Karena hanya dengan kedisiplinan penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya.
(Yusri)
Posting Komentar