Warga Rinhat Tagih Janji Pemekaran Kecamatan


Warga Rinhat Tagih Janji Pemekaran Kecamatan

Paulo Roberto Taruk-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Warga Desa Boen dan Desa Tafuli Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka menagih janji pemekeran saat kampanye pasangan calon Bupati, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S.Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline Paket SN-KT. 

Tagih janji itu mengemuka saat kampanye Paket SN-KT di Tuakusi Desa Boen Kecamatan Rinhat, Minggu (27/9/20). 

Saat orasi politik pengurus PKB Kabupaten Malaka, Paulo Roberto Taruk, terlihat beberapa warga berteriak dan menyambar pembicaraan Paulo. Warga mengingatkan Paulo, karena jauh sebelumnya sudah tersebar informasi sehubungan dengan wacana pemekaran wilayah Kecamatan Rinhat. 

Atas pernyataan masyarakat tersebut, Paulo mengatakan urusan pemekaran wilayah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

 "Akan tetapi, saya kesal karena janji itu tidak terpenuhi. Sehingga, warga pantas tanyakan dan tagih janji pemekaran," kata Paulo kepada wartawan. 

Warga Kecamatan Rinhat, Maxi Seran kepada wartawan mengatakan wilayah Kecamatan Rinhat sudah harus dimekarkan karena cukup luas. Wacana pemekaran itu sudah bergulir sejak 5 tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.

Maxi mengatakan Kecamatan Rinhat terdiri dari 20 desa. Beberapa desa cukup jauh dari pusat kecamatan. Kondisi ini mempengaruhi pelayanan pemerintahan dan pembangunan. Warga mengeluh karena biaya transportasi sehubungan dengan letaknya ibukota Kecamatan Rinhat yang cukup jauh. 

Maxi mendengar pemekaran wilayah Kecamatan Rinhat sempat digagas dan warga menghendaki adanya pemekaran wilayah bagian barat. 

"Saat itu, kita dengar, kecamatan yang akan mekar itu namanya Kecamatan Aburo. Itu di wilayah bagian barat. Tapi sampai sekarang, belum mekar," kata Maxi. 

Sehingga, warga Kecamatan Rinhat mengharapkan pimpinan Malaka yang baru agar wacana pemekaran dapat diproses. Paket SN-KT sangat diharapkan jika terpilih untuk memimpin Malaka 5 tahun ke depan.


( JOLLY)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama