Apel Gabungan TNI-Polri |
Dipimpin oleh Wakapolres Mesuji Kompol M. Joni apel diikuti 120 orang.
Apel dihadiri langsung Danramil 01/Mesuji Mayor Kav AR Chaerul, ST, Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Dwi Santoso, Para perwira jajaran Res Mesuji, Kasat Pol PP Mesuji Widada, Para anggota Koramil 01/Mesuji, juga anggota Polres Mesuji.
Kepada wartawan, Danramil Mesuji mengatakan jika dalam rangka pendisiplinan penganan Covid-19.
"Kita akan melaksanakan kegiatan dari mulai hari ini sambil menunggu surat resmi dari Bupati Mesuji, dalam rangka penertiban protokol kesehatan. Mesuji yang zona hijau sekarang sudah ada yang terpapar Covid-19, kita akan menertibkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terutama pakai masker, kita harus bisa menjadi contoh untuk warga masyarakat agar kita tidak malu, jangan sampai kita tertular Covid-19 oleh karena itu laksanakan protokol kesehatan. Untuk pasien yang sudah tertular Covid-19 harus patuhi protokol kesehatan jangan berkeliaran," papar Chaerul, Saptu(19/9/2020).
"Chaerul menambahkan jika OTG (Orang Tanpa Gejala) sangat bahaya sekali bagi yang berumur di atas 50 th. Sekarang ini bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial terlebih dahulu, sanksi ini bersifat mendidik.
"Tidak ada pemberian sanksi denda berupa uang bagi yang melanggar, kita harus lihat situasi dan kondisi yang bersangkutan, sihingga masyarakat yang menerima sanksi akan menerima, Jangan melakukan tindakan di luar kontrol dan aturan yang ada, masyarakat kita disiplinkan dan patuhkan melaksanakan protokol kesehatan agar tidak ada lagi tambahan yang terpapar Covid-19.
"Mari kita laksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat sampai mereka tumbuh kesadaran dan patuh menjalankan protokol kesehatan dengan tidak ada paksakan," imbuhnya.
(Hanapi/Yusri)
Posting Komentar