Ketika lakukan pengecekan kendaraan Dinas |
Menurut penjelasan Perwira Sandi Kodim 0426 Tulang Bawang Letda Inf Yogo Utomo mewakili Komandan Kodim mengatakan, pengecekan kelengkapan administrasi bagi pemilik kendaraan dinas bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran berlalulintas.
Lanjut Letda Yogo, pemilik atau pengguna kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat wajib memiliki SIM dinas, dan kelengkapan surat- surat yang lainnya. Bagi pengguna kendaraan roda dua wajib menggunakan helm standar, sebagai aparat TNI kususnya anggota Kodim 0426 harus bisa menjadi contoh bagi warga masyarakat dalam berlalulintas, harapnya, Kamis(17/9/2020).
"Mari kita taati aturan berlalulintas dengan melengkapi administrasi kendaraan dinas yang kita miliki agar nyaman berlalulintas," pungkasnya.
(Yusri)
Posting Komentar