Kompol M. Joni Bersama Iptu Riki Nopariansyah |
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Polres Mesuji menggelar Press Release pengungkapan perkara tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan(Curas) sarang burung walet di mako Polres Mesuji, Rabu(23/9/2020).
Pelaku pencurian teryata salah satunya dari belitar, gelar ini menunjukan bawasanya pelaku sudah Profesional pencurian sarang walet.
Barang Bukti sarang burung walet, juga alat pelaku sangat canggi selain kunci, tang, bahkan gunakan peralatan lainnya.
Pelaku juga menguna kan senpi rakitan juga sepucuk pisau disertai Alat-alat yang membuat lancar pencurian tersebut.
Expos ini di pimpin oleh Wakapolres Mesuji Kompol M. Joni dan Kasat Res Mesuji Iptu RIKI NOPARIANSYAH, SH. MH.
Kompol M. Joni mengatakan bahwa pelaku 4 orang dalam pengejaran dan pengembangan ini menjadi pacuan Polres Mesuji karena pelaku ini adalah pelaku sindikat antar lintas Propinsi, tegasnya.
(Dedi Irawan/Yusri)
Posting Komentar